Selama Pandemi COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bayarkan Klaim JKK Rp233 M
Sabtu, 30 Januari 2021 - 03:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, lanjut Guguk, BPJamsoatek Surabaya Darmo berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. Dikatakan, untuk pelayanan di masa pandemi COVID-19 ini pihaknya memberikan pelayanan melalui aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahaan.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir
Menurutnya, protokol Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa pandemi COVID-19, yang tujuannya mengurangi kontak fisik, di samping lebih memudahkan peserta BPJamsostek. Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJamsoatek .
Baca juga: Penyidik Polres Bima Kota Kerja Maraton Tuntaskan Dugaan Korupsi Anggota DPRD
Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. "Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsoatek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsoatek di Facebook atau Twitter @bpjstkinfo serta akun Youtube BPJamsostek," tandasnya.
Baca juga: Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir
Menurutnya, protokol Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa pandemi COVID-19, yang tujuannya mengurangi kontak fisik, di samping lebih memudahkan peserta BPJamsostek. Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJamsoatek .
Baca juga: Penyidik Polres Bima Kota Kerja Maraton Tuntaskan Dugaan Korupsi Anggota DPRD
Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. "Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsoatek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsoatek di Facebook atau Twitter @bpjstkinfo serta akun Youtube BPJamsostek," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :