Cantik dan Seksi, Wanita Penjual Jamu di Tasikmalaya Tertangkap Jual Miras Secara Online
Jum'at, 29 Januari 2021 - 08:02 WIB
loading...
Wanita cantik di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi karena nekat jualan miras secara online. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Wanita cantik dan seksi penjual jamu bernama Marselia (25), tak berkutik saat aparat kepolisian gabungan dari Polsek Ciawi, Satintelakm Polresta Tasikmalaya, dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya, menggerebek tokonya.
Baca juga: Gila, Bayi 4 Bulan Diberi Miras oleh Pamannya Sendiri
Penggerebekan itu dilakukan polisi di toko milik Marselia di Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/1/2021) petang. Toko jamu tersebut digerebek, lantaran diduga menjual berbagai jenis miras berbagai melalui media sosial Facebook.
Saat petugas menggeledah toko jamu tersebut, didapati 50 botol miras berbagai jenis . Bahkan ada sejumlah miras impor yang juga dipasarkan. Petugas pun menyita seluruh barang bukti miras , dan menggelandang perempuan cantik tersebut ke kantor polisi.
Baca juga: Rampok Gasak Uang Rp10 Juta di SPBU Benoa Bali, 2 Penjaga Cantik Diancam Pakai Pedang
Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono menyebutkan, penjualan miras online berkedok warung jamu ini berhasil diungkap, setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan unggahan pelaku menawarkan miras melalui media sosial .
Baca juga: Gila, Bayi 4 Bulan Diberi Miras oleh Pamannya Sendiri
Penggerebekan itu dilakukan polisi di toko milik Marselia di Jalan Raya Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/1/2021) petang. Toko jamu tersebut digerebek, lantaran diduga menjual berbagai jenis miras berbagai melalui media sosial Facebook.
Saat petugas menggeledah toko jamu tersebut, didapati 50 botol miras berbagai jenis . Bahkan ada sejumlah miras impor yang juga dipasarkan. Petugas pun menyita seluruh barang bukti miras , dan menggelandang perempuan cantik tersebut ke kantor polisi.
Baca juga: Rampok Gasak Uang Rp10 Juta di SPBU Benoa Bali, 2 Penjaga Cantik Diancam Pakai Pedang
Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono menyebutkan, penjualan miras online berkedok warung jamu ini berhasil diungkap, setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan unggahan pelaku menawarkan miras melalui media sosial .
Lihat Juga :