Pemkab Batubara Larang Mudik, Lalin Malah Makin Ramai

Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:32 WIB
loading...
Pemkab Batubara Larang Mudik, Lalin Malah Makin Ramai
Pemkab Batubara Larang Mudik, Lalin Malah Makin Ramai. Foto/SINDOnews. Fadly Pelka
A A A
BATUBARA - Sejak 15 Maret 2020, pemerintah Kabupaten Batubara umumkan status tanggap darurat COVID-19 di daerahnya.

Status tersebut berlaku setelah 16 Maret 2020, meskipun tidak ada pasien yang positif corona, namun anggaran covid-19 di daerah itu seketika makin naik menjadi Rp15,5 miliar, yang sebelumnya hanya sebesar Rp3.5 miliar.

Sejak itu pula, aktivitas warga, termasuk arus lalu lintas di Batubara terbilang semakin parah. (Baca juga : Catat! Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian di Masa Larangan Mudik )

Kemudian pada 12 Mei 2020, pemerintah Batubara bersama umumkan larangan mudik , saat meninjau persiapan Pos Check Point di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di perbatasan Serdang Bedagai dan Batu Bara, Kecamatan Laut Tador, Selasa (12/5/20) petang.

Dalam larangan itu, Pemkab Batubara mengatakan pihaknya secara integrasi dan siap memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Batubara, dan jika ditemukan ada indikasi kendaraan dari luar melakukan mudik, akan dikembalikan ke tempat asal.

Namun, pada Kamis, 15 Mei 2020 menjelang lebaran, arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera dari arah daerah Serdang Bedagai (Sergai) dan Batubara terpantau tetap ramai kendaraan dari luar dan dalam daerah yang melintas.

Polisi pun turut berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan di sekitar lokasi, namun tak ada aktivitas petugas Dinas Perhubungan Batubara yang melarang kendaraan yang sedang melintas.

Meskipun larangan mudik yang telah diimbau oleh Pemkab setempat, namun masih banyak kendaraan tetap masuk ke Batubara-Medan, Batubara dan Asahan, Batu Bara dan Simalungun serta sebaliknya.

Mereka melalui tiga jalan tersebut dalam sehari diperkirakan hingga capai ribuan jiwa berhasil masuk.

Pemantauan media pada Kamis hingga Jumat (15/5) Ribuan kendaraan dalam sehari berhasil memasuki Batu Bara, bahkan terlihat lebih aman untuk lolos, karena jalur utama tak terpantau pemeriksaan yang ketat di setiap gerbang perbatasan menuju daerah itu terutama dari Kota Medan. (Baca juga : Jelas, Menhub: Mudik dan Pulang Kampung Sama Saja )

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Batu Bara pada 12 Mei 2020 lalu mengatakan, di tiap Pos Check Point pemeriksaan larangan mudik di Batubara, jumlahnya ada di tiga titik berbeda.

Salah satunya, adalah di wilayah perbatasan Serdang Bedagai dan Batu Bara, disana, pemerintah Batubara menegaskan pihaknya bersama polisi secara integrasi akan memeriksa setiap kendaraan yang datang dari Medan, juga dari asahan dan Simalungun.

Pemkab Batubara mengatakan, Jika ditemukan aktivitas mudik di sana, pihaknya bersama kepolisian setempat, akan memulangkan setiap kendaraan dari daerah asalnya.

Menanggapi imbauan dan laragan pemerintah tersebut, salah seorang penguna jalan di daerah itu, Husni Mubarok mengatakan, imbauan tersebut tidak logis, ia menyebut sebaiknya pemerintah Batubara harus memahami dulu dampaknya sebelum membuat kebijakan.

"Jika diperiksa satu persatu di tiap-tiap pos cheek point, apa itu tidak semakin memperparah kemacatan di sepanjang jalanan? Menimbang masih simpang siurnya kebijakan daerah dan pusat dalam hal larangan mudik ini saya berharap
pemerintah untuk tidak sembarangan membuat kebijakan," katanya.

Anggota Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Zainuddin Zen di daerah itu mengaku, tak percaya jika pemkab Batubara mampu melarang ASN di daerahnya sendiri untuk tak mudik.

"Kita lihat sama-sama mampu tidak Pemerintah Batubara larang ASN yang dari luar tidak Mudik/Pulang Kampung Saat Ini, Kalau aku tak percaya," tulisnya diakun Facebook.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7288 seconds (0.1#10.140)