Awas Macet, Kendaraan Berat Kini Boleh Melintas di dalam Kota Surabaya

Kamis, 28 Januari 2021 - 09:26 WIB
loading...
Awas Macet, Kendaraan Berat Kini Boleh Melintas di dalam Kota Surabaya
Kendaraan berat mulai masuk kota karena imbas amblesnya jalan di Tol Surabaya-Gempol, Kamis (28/1/2021). Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Para pengendara di Kota Surabaya diimbau untuk lebih waspada di jalan. Sebab, dalam beberapa hari ke depan kendaraan berat diperbolehkan masuk ke dalam kota sebagai bagian dari imbas amblesnya jalan di Tol Surabaya-Gempol khususnya di KM 6.200 arah Waru.



Sejak pagi, jalan protokol seperti Jalan A Yani, Jalan Dupak, Jalan Ngagel serta sekitarnya dipadati kendaraan berat. Lalu lintas juga terpantau padat dan tidak seperti hari biasanya.

Baca juga: Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Rest Area Tol Surabaya-Gempol

“Tadi sejak di bundaran Waru sudah macet. Biasanya setelah bundaran Waru bisa langsung lancar kalau menuju ke arah Balai Kota, tapi ini macetnya di mana-mana,” kata Imam Adi Prasetyo, salah satu pengendara, Kamis (28/1/2021).

Para pengendara pun diminta tidak memacu kendaraan. Volume kendaraan yang bertambah di dalam kota diprediksi akan terjadi dalam beberapa hari kedepan. Saat ini proses perbaikan di jalan Tol Surabaya-Gempol masih dilakukan.

Beberapa rekayasa lalu lintas juga dilakukan seperti pintu masuk Tol Perak-Satelit, bagi kendaraan golongan I diarahkan masuk tol, golongan II, III dan IV diarahkan untuk putar balik.

Gerbang tol Banyu Urip juga terpasang barrier yang memisahkan kendaraan golongan I yang bisa masuk ke tol Satelit, golongan di atasnya diluruskan ke tol Banyu Urip Pasar Kembang. Sehingga ada pembatasan yang bisa mengantisipasi bahaya ketika melintas di jalan tol.

Sementara untuk kendaraan yang mau masuk ke Jalan Tol Pasar ke Tol Dupak juga dilakukan pembatasan. Golongan I masuk ke tol Dupak III, golongan di atasnya diluruskan masuk ke arah Gresik-Perak. Semua pengaturan ini dilakukan untuk kelancaran bagi pengendara di jalan tol maupun di rute dalam kota.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)