Sidang Perdana Sengketa Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum MA Beberkan Bukti Kecurangan Lawan
Rabu, 27 Januari 2021 - 00:03 WIB
loading...
A
A
A
Saking banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang bersifat TSM, tim kuasa hukum sampai menguraikannya dalam tabel khusus.
Menurut Veri, pihaknya sudah membuat peta persebaran kecurangan dan pelanggaran TSM. Dari 31 kecamatan di Surabaya, paling tidak terdapat 20 kecamatan yang terjadi pelanggaran dan kecurangan TSM.
Baca juga: Monyet Kesetrum, Aliran Listrik Sejumlah Desa di Lereng Bromo Padam
“Oleh karena itu kami memohon pada yang mulia untuk melihat persoalan ini secara holistik dan merujuk pada timming waktu bagaimana kecurangan dilakukan dengan melibatkan struktur yang ada, dan juga bagaimana proses penegakan hukum yang tidak berjalan,” jelasnya.
Terkait dengan kecurangan yang terjadi, tim kuasa hukum MA menguraikan dengan gamplang dari halaman 26 hingga halaman terakhir permohonan. Veri mengklasifikasikan pelanggaran TSM yang terjadi di Pilwali Surabaya dalam empat pokok.
Pertama adanya keterlibatan Tri Rismaharini yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya untuk memenangkan paslon nomor urut 01. Ada banyak contoh yang disebutkan oleh Veri.
Di antaranya munculnya surat dan video Risma untuk warga Surabaya. Risma juga diduga melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan jabatannya sebagai wali kota.
Menurut Veri, pihaknya sudah membuat peta persebaran kecurangan dan pelanggaran TSM. Dari 31 kecamatan di Surabaya, paling tidak terdapat 20 kecamatan yang terjadi pelanggaran dan kecurangan TSM.
Baca juga: Monyet Kesetrum, Aliran Listrik Sejumlah Desa di Lereng Bromo Padam
“Oleh karena itu kami memohon pada yang mulia untuk melihat persoalan ini secara holistik dan merujuk pada timming waktu bagaimana kecurangan dilakukan dengan melibatkan struktur yang ada, dan juga bagaimana proses penegakan hukum yang tidak berjalan,” jelasnya.
Terkait dengan kecurangan yang terjadi, tim kuasa hukum MA menguraikan dengan gamplang dari halaman 26 hingga halaman terakhir permohonan. Veri mengklasifikasikan pelanggaran TSM yang terjadi di Pilwali Surabaya dalam empat pokok.
Pertama adanya keterlibatan Tri Rismaharini yang saat itu menjabat Wali Kota Surabaya untuk memenangkan paslon nomor urut 01. Ada banyak contoh yang disebutkan oleh Veri.
Di antaranya munculnya surat dan video Risma untuk warga Surabaya. Risma juga diduga melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan jabatannya sebagai wali kota.
Lihat Juga :