Sidang Perdana Sengketa Pilkada Surabaya, Kuasa Hukum MA Beberkan Bukti Kecurangan Lawan

Rabu, 27 Januari 2021 - 00:03 WIB
loading...
A A A
Kemudian yang jedua adalah pemanfaatan fasilitas Pemkot Surabaya untuk aktifitas kampanye paslon 01. Di antaranya ketika Risma memimpin deklarasi paslon 01 di Taman Harmoni di Keputih. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mendomplengkan kegiatan dan program kerjanya untuk kepentingan paslon 01.

“Misalnya dalam program Bumantik atau pemberian penerangan jalan umum (PJU) oleh kepala dinas untuk kepentingan paslon 01,” kata Veri. Termasuk disinggung pula terkait penggunaan sejumlah baliho di Surabaya oleh paslon 01. Padahal dalam laporan dana kampanyenya, tertulis penggunaannya 0 rupiah.

Yang menarik, tim kuasa hukum MA, yang juga terdapat mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyinggung soal Risma berupaya mendomplengkan bantuan Kementerian Sosial untuk kampanye paslon 01. “Ada kegiatan wali kota dengan mengundang Mensos Juliara Batubara dalam proses pembagian bansos di Surabaya,” kata Veri saat membacakan permohonan.

Hal ini masuk dalam klasifikasi TSM yang ketiga. Dan klasifikasi yang keempat adalah keterlibatan ASN dari level kepala dinas atau kepala bagian, camat, lurah hingga sejumlah staf untuk memenangkan paslon 01.

Dalam petitumnya, ada dua hal yang dimohonkan tim kuasa hukum MA. Pertama, mengabulkan permohonan seluruhnya dan membatalkan keputusan KPU Surabaya nomor 141 tentang penetapan rekapitulasi perhitungan suara di Pilwali Surabaya.

Ketiga, tim kuasa hukum meminta MK mendiskualifikasi paslon 01 sebagai pemenang Pilwali Surabaya. Dan keempat, MK memerintahkan KPU Surabaya untuk menetapkan paslon 02 sebagai pemenang.

Atau permohonan yang kedua, mengabulkan permohonan seluruhnya dan membatalkan keputusan KPU Surabaya. Lalu memerintahkan KPU Surabaya memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Surabaya. “Atau jika majelis memiliki keputusan lain, mohon seadil-adilnya,” pungkas Veri.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Harap...
Partai Perindo Harap MK Akhiri Sengketa Hasil Pilkada, Rony Omba-Marlinus Siap Pimpin Boven Digoel
Kuasa Hukum Yakin Permohonan...
Kuasa Hukum Yakin Permohonan PHPU Boven Digoel Ditolak MK, Rony Omba-Marlinus Bakal Tetap Dilantik
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Persiapan Tim Kuasa...
Persiapan Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadapi Sidang Praperadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved