Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:20 WIB
loading...
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Oleh: Dr. Mustofa, S.Ag., M.E.I (Ketua Asosiasi Prodi MAZAWA)
A A A


Oleh: Dr. Mustofa, S.Ag., M.E.I (Ketua Asosiasi Prodi MAZAWA)

Beberapa waktu terakhir, publik kembali dihadapkan pada dinamika hukum terkait pengelolaan zakat di Indonesia. Sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga amil zakat (LAZ) mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini menyoroti sejumlah pasal yang dianggap memberikan kewenangan berlebih kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berpotensi diskriminatif terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ). Mereka menilai bahwa undang-undang tersebut membatasi ruang gerak ormas Islam dan menempatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai satu-satunya lembaga negara yang dominan dalam pengelolaan zakat.

Mereka berargumen bahwa ketentuan-ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan menjalankan ibadah, serta Pasal 28E tentang kebebasan berserikat dan berorganisasi. Dalam pandangan mereka, zakat adalah ibadah yang mestinya tidak diintervensi oleh negara, dan setiap umat Islam atau ormas memiliki hak untuk mengelola zakat sesuai keyakinan dan kemampuan masing-masing.

Namun, jika ditelaah lebih dalam, gugatan ini justru kurang mempertimbangkan realitas pengelolaan zakat sebagai bagian dari tata kelola dana publik yang bersifat kolektif. Zakat memang ibadah, namun ia juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang luas. Oleh sebab itu, keberadaan negara melalui regulasi zakat justru untuk menjamin bahwa ibadah ini berdampak nyata pada keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pengelolaan zakat di Indonesia memang memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri. UU No. 23 Tahun 2011 hadir sebagai wujud komitmen negara dalam menjamin bahwa zakat dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak besar pada kesejahteraan umat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Rekomendasi
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved