Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran di Makassar

Senin, 25 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
A A A
Perwira Polri menengah satu bunga ini menyatakan, kosmetik ilegal ini diedarkan bukan hanya di area Kota Makassar, tapi sudah sampai keluar Provinsi, seperti, Sulawesi Tenggara, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Maluku. "Kebanyakan di Wilayah Timur Indonesia," ucapnya.

Keuntungan bisnis, disebutkan Agus, rerata Rp50.000 Itu hasilnya yang dibagi-bagi. Sebagian dipakai modal untuk penjualan kembali.

"Gudang penyimpanan bahan nya ada di Kabupaten Gowa. Semua aktivitas produksi di sana," ucap Agus.

Diketahui terungkap peredaran kosmetik ilegal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Kosmetik tersebut beredar tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM. Petugas lalu menyelidiki informasi awal tersebut. Sampai pada akhirnya satu persatu tersangka diamankan.(Baca Juga: Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut)
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)