Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran di Makassar
Senin, 25 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Dari pendalaman penyidikan, lanjut Agus empat tersangka memiliki peran beragam mulai dari penjualan, distribusi, marketing dan kontrol. UF dan SP adalah owner.
"Yang meracik dan menyiapkan bahan baku dan wadah. Yang dua lagi asisten, mengedarkan dan mempromosikan," terangnya.
Mantan Wakapolres Bulukumba ini menyebutkan produk kosmetik mereka dianggap ilegal karena tidak ada izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Promosi dilakukan melalui sosial media, pun begitu dengan penjualan dilakukan melalui sistem dalam jaringan.
"Bisnis mereka dilakukan sejak 2018. Omzetnya bisa miliaran rupiah, produksi dilakukan tiga bulan satu kali. Bahan baku didapat dari Pulau Jawa. Kosmetik yang dijual merek Maloloy. Ditawarkan mulai harga Rp80-130 ribu," ungkap Agus.
Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi
"Yang meracik dan menyiapkan bahan baku dan wadah. Yang dua lagi asisten, mengedarkan dan mempromosikan," terangnya.
Mantan Wakapolres Bulukumba ini menyebutkan produk kosmetik mereka dianggap ilegal karena tidak ada izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Promosi dilakukan melalui sosial media, pun begitu dengan penjualan dilakukan melalui sistem dalam jaringan.
"Bisnis mereka dilakukan sejak 2018. Omzetnya bisa miliaran rupiah, produksi dilakukan tiga bulan satu kali. Bahan baku didapat dari Pulau Jawa. Kosmetik yang dijual merek Maloloy. Ditawarkan mulai harga Rp80-130 ribu," ungkap Agus.
Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi
Lihat Juga :