Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Kosmetik Ilegal Beromzet Miliaran di Makassar
Senin, 25 Januari 2021 - 18:34 WIB
loading...
Polrestabes Makassar masih memburu tersangka lain pada kasus kosmetik ilegal di Makassar. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Makassar, terus mendalami kasus perdagangan kosmetik ilegal yang diungkap awal Januari 2021 lalu. Sejauh ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya adalah lelaki berinisial SP dan wanita berinisial UF, RA, dan HN. Mereka diamankan secara bertahap dan terpisah di beberapa lokasi yakni Kabupaten Maros dan Kota Makassar, sejak 10 Januari 2021. Bersama barang bukti sekitar 17 ribuan paket kosmetik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah sejalan dengan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Terbaru, pengacara para tersangka turut diperiksa pasalnya disinyalir ada keterlibatan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap
"Betul, pengacaranya juga diperiksa inisial ZB. Masih sebagai saksi. Memang ada dugaan keterlibatan, cuma kita masih cari alat bukti yang mengarah ke dia. Nantilah dilihat bagaimana perkembangannya. Kemungkinan begitu (tersangka bertambah), tergantung dari alat bukti yang diperoleh," kata Agus kepada Sindonews, Senin (25/1/2021).
Keempatnya adalah lelaki berinisial SP dan wanita berinisial UF, RA, dan HN. Mereka diamankan secara bertahap dan terpisah di beberapa lokasi yakni Kabupaten Maros dan Kota Makassar, sejak 10 Januari 2021. Bersama barang bukti sekitar 17 ribuan paket kosmetik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah sejalan dengan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Terbaru, pengacara para tersangka turut diperiksa pasalnya disinyalir ada keterlibatan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap
"Betul, pengacaranya juga diperiksa inisial ZB. Masih sebagai saksi. Memang ada dugaan keterlibatan, cuma kita masih cari alat bukti yang mengarah ke dia. Nantilah dilihat bagaimana perkembangannya. Kemungkinan begitu (tersangka bertambah), tergantung dari alat bukti yang diperoleh," kata Agus kepada Sindonews, Senin (25/1/2021).
Lihat Juga :