Banyak Warga Simpan Uang di Bank, DPK Perbankan di Jatim Naik Menjadi Rp625 Triliun

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
Banyak Warga Simpan Uang di Bank, DPK Perbankan di Jatim Naik Menjadi Rp625 Triliun
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Selama pandemi COVID-19 , simpanan uang di bank atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jawa Timur (Jatim) mengalami peningkatan. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, selama triwulan III 2020, DPK perbankan di Jatim mencapai Rp625,028 triliun.

DPK tersebut juga naik dibanding triwulan III 2019 yang sebesar Rp579.670 triliun. Dari total jumlah DPK, Rp263.661 triliun berupa tabungan, Rp252.767 triliun deposito dan Rp108,601 triliun giro.

Baca juga: Jumlah Penduduk Jatim Hasil Sensus 40,67 Juta, Didominasi Gen Z dan Milenial

Pertumbuhan DPK di Jatim yang meningkat disebabkan oleh akselerasi pertumbuhan tabungan dan deposito. Selama triwulan III 2020, tabungan tumbuh dari 9,22% menjadi 10,99% dan deposito tumbuh dari 3,44% menjadi 3,53%.

“Peningkatan pertumbuhan komponen tabungan yang tertinggi terjadi pada kelompok bank bank persero, swasta nasional, dan BPD (Bank Pembangunan Daerah). Sementara bank asing dan campuran menurun,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Jumat (22/1/2021).

Dia menambahkan, walaupun pertumbuhan DPK perbankan meningkat, suku bunganya mengalami penurunan. Yakni dari 2,92% menjadi 2,67%. Dan itu terjadi pada seluruh komponen DPK.

Baca juga: 11 Hari PPKM, Ribuan Orang Melanggar Protokol Kesehatan

Peningkatan pertumbuhan DPK perbankan, kata dia, mengindikasikan adanya kebutuhan masyarakat untuk berjaga-jaga menghadapi peningkatan pengeluaran di tengah pandemi COVID-19. “Berdasarkan kegiatan bank, penghimpunan DPK di Jatim didominasi bank umum konvensional. Yaitu mencapai 94,65% dari total DPK,” terangnya.

Berdasarkan valuta, DPK valuta asing (valas) tumbuh lebih tinggi dibandingkan DPK Rupiah. Di triwulan III 2020, DPK Rupiah tumbuh 7,16% secara tahunan (yoy). Sedangkan DPK valas tumbuh 15,88% (yoy).

Belum stabilnya perekonomian global, menjadikan deposan memilih untuk menempatkan dananya pada valas sebagai bentuk hedging. “Preferensi masyarakat pada triwulan III 2020, mengarah pada deposito dengan jangka waktu 1 bulan. Ini mencerminkan kebutuhan likuiditas untuk memenuhi pengeluaran jangka pendek,” tandas Difi.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)