Banyak Warga Simpan Uang di Bank, DPK Perbankan di Jatim Naik Menjadi Rp625 Triliun
Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:15 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Selama pandemi COVID-19 , simpanan uang di bank atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jawa Timur (Jatim) mengalami peningkatan. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, selama triwulan III 2020, DPK perbankan di Jatim mencapai Rp625,028 triliun.
DPK tersebut juga naik dibanding triwulan III 2019 yang sebesar Rp579.670 triliun. Dari total jumlah DPK, Rp263.661 triliun berupa tabungan, Rp252.767 triliun deposito dan Rp108,601 triliun giro.
Baca juga: Jumlah Penduduk Jatim Hasil Sensus 40,67 Juta, Didominasi Gen Z dan Milenial
Pertumbuhan DPK di Jatim yang meningkat disebabkan oleh akselerasi pertumbuhan tabungan dan deposito. Selama triwulan III 2020, tabungan tumbuh dari 9,22% menjadi 10,99% dan deposito tumbuh dari 3,44% menjadi 3,53%.
“Peningkatan pertumbuhan komponen tabungan yang tertinggi terjadi pada kelompok bank bank persero, swasta nasional, dan BPD (Bank Pembangunan Daerah). Sementara bank asing dan campuran menurun,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Jumat (22/1/2021).
DPK tersebut juga naik dibanding triwulan III 2019 yang sebesar Rp579.670 triliun. Dari total jumlah DPK, Rp263.661 triliun berupa tabungan, Rp252.767 triliun deposito dan Rp108,601 triliun giro.
Baca juga: Jumlah Penduduk Jatim Hasil Sensus 40,67 Juta, Didominasi Gen Z dan Milenial
Pertumbuhan DPK di Jatim yang meningkat disebabkan oleh akselerasi pertumbuhan tabungan dan deposito. Selama triwulan III 2020, tabungan tumbuh dari 9,22% menjadi 10,99% dan deposito tumbuh dari 3,44% menjadi 3,53%.
“Peningkatan pertumbuhan komponen tabungan yang tertinggi terjadi pada kelompok bank bank persero, swasta nasional, dan BPD (Bank Pembangunan Daerah). Sementara bank asing dan campuran menurun,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Jumat (22/1/2021).
Lihat Juga :