Asyik Merumus Angka Judi, Kakek Bandar Togel Diciduk

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Asyik Merumus Angka...
Kakek, A (63) bandar judi Togel yang diciduk sedang asyik merumus angka-angka di Kabupaten Barsel, Kalteng. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
BARITO SELATAN - Seorang kakek, A (63) bandar judi Togel di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barito Selatan (Barsel) , saat sedang asyik merumus angka-angka judi.

Kakek A adalah warga Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan ditangkap polisi di rumahnya, Senin (18/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Baca juga: Sibuk Merekap Kupon Judi Togel, Warga Minahasa Disergap Polisi

Kapolsek Dusel, Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah mengatakan, dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, satu buah gawai merk Samsung, satu buah buku tulis merk Sidu dan satu buah pena merk Pelencia.

Baca juga: Ayah Bejat di Barsel Cabuli Anak Tirinya Selama 10 Tahun


“Pelaku kita tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat, diduga pelaku sebagai bandar judi Togel karena dari rumah pelaku sering dilakukan transaksi perjudian online jenis Togel Cina,” ujar Nopi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:
Terlibat Judi Togel, Seorang IRT di Isimu Ditangkap Polisi

Sementara itu, tersangka kakek A mengaku, sudah menjalankan bisnis haramnya ini sekitar 2 bulan. “Ya untuk nambah pendapatan sehari hari saja. Untung bersih tiap hari ya sekitar Rp200.000-Rp500.000,” ujar sang Kakek.

Baca juga: Awal Tahun 2021, Polresta Manado Bongkar Praktek Judi Togel

Kini, pelaku beserta barang bukti hape, nota togel dan uang tunai telah diamankan di Mapolsek Dusel, dan disangkakan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan Ke-2e dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua Rp25 juta.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Askrindo Gandeng Bank...
Askrindo Gandeng Bank Kalsel, Perluas Jangkauan Asuransi Kredit Konstruksi
BATFEST 2025 Digelar...
BATFEST 2025 Digelar Gratis di Kalsel, Dorong Ekonomi Lokal dan UMKM
Pemprov Kalsel Salurkan...
Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Lazismu Expo 2025 Dukung...
Lazismu Expo 2025 Dukung Produk UMKM dan Seni Budaya Kalimantan Selatan
Menekraf Tinjau Sekolah...
Menekraf Tinjau Sekolah Garuda di Kalsel, Dukung Program Presiden Prabowo
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Polisi Usut Penyandang...
Polisi Usut Penyandang Dana hingga Penyewa Gedung Hayam Wuruk yang Jadi Markas Judi Online
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved