Asyik Merumus Angka Judi, Kakek Bandar Togel Diciduk

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Asyik Merumus Angka...
Kakek, A (63) bandar judi Togel yang diciduk sedang asyik merumus angka-angka di Kabupaten Barsel, Kalteng. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
BARITO SELATAN - Seorang kakek, A (63) bandar judi Togel di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng diciduk anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel), Polres Barito Selatan (Barsel) , saat sedang asyik merumus angka-angka judi.

Kakek A adalah warga Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan ditangkap polisi di rumahnya, Senin (18/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Baca juga: Sibuk Merekap Kupon Judi Togel, Warga Minahasa Disergap Polisi

Kapolsek Dusel, Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah mengatakan, dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, satu buah gawai merk Samsung, satu buah buku tulis merk Sidu dan satu buah pena merk Pelencia.

Baca juga: Ayah Bejat di Barsel Cabuli Anak Tirinya Selama 10 Tahun


“Pelaku kita tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat, diduga pelaku sebagai bandar judi Togel karena dari rumah pelaku sering dilakukan transaksi perjudian online jenis Togel Cina,” ujar Nopi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga:
Terlibat Judi Togel, Seorang IRT di Isimu Ditangkap Polisi

Sementara itu, tersangka kakek A mengaku, sudah menjalankan bisnis haramnya ini sekitar 2 bulan. “Ya untuk nambah pendapatan sehari hari saja. Untung bersih tiap hari ya sekitar Rp200.000-Rp500.000,” ujar sang Kakek.

Baca juga: Awal Tahun 2021, Polresta Manado Bongkar Praktek Judi Togel

Kini, pelaku beserta barang bukti hape, nota togel dan uang tunai telah diamankan di Mapolsek Dusel, dan disangkakan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1e dan Ke-2e dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak dua Rp25 juta.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved