Menang Gugatan 1,1 Ton Emas, Pengusaha Surabaya Siap Hadapi Banding

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Eksi menjelaskan bahwa benar ada diskon. Emas batangan per kilogramnya menjadi Rp530 juta. Endang mengiyakan dan Misdianto menambahkan kalau emas baru bisa dikirim setelah 12 hari kerja sejak uang diterima. Eksi juga menerangkan kalau emas itu dibeli secara legal. Jumlahnya terbatas. Meskipun ada uang belum tentu ada barang. Uangnya juga langsung ditransfer ke rekening PT Antam Tbk dan fakturnya PT Antam Tbk.

Pada 20 Maret 2018, Eksi menelepon Budi kalau ada stok emas. Budi tertarik membelinya. Dia membeli 20 kg emas dengan harga diskon yang ditawarkan Eksi. Harganya setelah diskon menjadi Rp530 juta/kg. Budi mentransfer Rp10,6 miliar untuk membeli 20 kg emas.

Baca juga: Tanggamus Gempar, Pemuda 30 Tahun Ditemukan Tewas Digorok Lehernya

Belum sempat menerima emas yang dipesan, Eksi kembali menawarkan emas dengan harga diskon. Budi kembali memesannya. Dia mentransfer sampai 73 kali ke rekening PT Antam Tbk dengan harga Rp505 juta-525 juta/kg. Dengan demikian total uang yang sudah ditransfer Rp3,59 triliun. Dengan harga itu, Budi semestinya mendapat tujuh ton atau tepatnya 7.071 kg emas. Namun, dia baru mendapatkan 5,9 ton. Ada selisih 1,1 ton.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Lewat Call Center Polri...
Lewat Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Polda Riau Tangkap 2...
Polda Riau Tangkap 2 Pelaku Penampungan dan Pemurnian Emas Ilegal
Bareskrim Polri Kejar...
Bareskrim Polri Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi Luwu Utara
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved