Menang Gugatan 1,1 Ton Emas, Pengusaha Surabaya Siap Hadapi Banding
Selasa, 19 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Selain Endang, ada juga Misdianto sebagai Tenaga Administrasi, Ahmad Purwanto sebagai General Trading Manufacturing and Senior Officer PT Antam serta Eksi Anggraeni selaku marketing freelance yang saat itu menjadi karyawan perusahaan tersebut. "Mereka terbukti telah melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram (kg) atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi," kata Ginting.
Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko mengatakan, pihaknya melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding . Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said.
"Kami telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh Budi Said kepada pihak yang diberi kuasa oleh Budi Said jika mengacu pada harga resmi, dan Budi Said sendiri mengakui telah menerima barang tersebut," katanya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika Eksi dan tiga terdakwa lain mulai Februari 2018 menawarkan diskon pembelian emas BELM. Budi Said tertarik. Dia lalu datang ke BELM Surabaya di Jalan Pemuda untuk membeli emas . Di situ, Budi ditemui Eksi dan Endang Kumoro serta Misdianto.
Baca juga: Polewali Mandar Gempar, Ada Awan Berbentuk Tsunami Menggantung di Pesisir Pantai
Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan
Sementara itu, SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko mengatakan, pihaknya melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding . Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said.
"Kami telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh Budi Said kepada pihak yang diberi kuasa oleh Budi Said jika mengacu pada harga resmi, dan Budi Said sendiri mengakui telah menerima barang tersebut," katanya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika Eksi dan tiga terdakwa lain mulai Februari 2018 menawarkan diskon pembelian emas BELM. Budi Said tertarik. Dia lalu datang ke BELM Surabaya di Jalan Pemuda untuk membeli emas . Di situ, Budi ditemui Eksi dan Endang Kumoro serta Misdianto.
Baca juga: Polewali Mandar Gempar, Ada Awan Berbentuk Tsunami Menggantung di Pesisir Pantai
Lihat Juga :