Maksimalkan Kebijakan PPKM, Pemprov Jatim Tingkatkan Operasi Yustisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jawa Timur (Jatim) meningkatkan operasi yustisi guna memaksimalkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, dalam sepekan terakhir angka kasus COVID-19 di Jatim belum menunjukkan tren penurunan signifikan.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi PPKM yang dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Pangdam V/Brawijaya dan Polda Jatim secara virtual pada, Senin (18/1/2021).
Salah satu hasil dapat adalah, Pemprov Jatim akan meningkatkan pengawasan guna menekan mobilitas masyarakat sampai 40%. “
Kita akan perkuat kegiatan operasi yustisi dengan pengenaan denda bagi yang melanggar, termasuk menggerakkan kembali Kampung Tangguh,” kata Heru, Selasa (19/1/2021).
Data infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan, selama sepekan, rata-rata kasus baru virus Corona mencapai 800-an kasus. Bahkan sempat menyentuh angka 1.000 lebih.
Pada Senin (18/1/2021), kasus baru COVID-19 di Jatim sebanyak 848 kasus sehingga total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 100.225 kasus.
Kemudian ada penambahan yang meninggal dunia sebanyak 78 kasus sehingga total yang meninggal sebanyak 6.968 kasus.
Baca juga: Hindari Besuk Tahanan, Polda Jatim Siapkan Aplikasi Si Mata Hati
Dengan angka tersebut, membuat Jatim tetap menjadi provinsi dengan tingkat kematian tertinggi. Disusul Jawa Tengah 4.568 kasus, DKI Jakarta 3.774 kasus dan Jawa Barat 1.375 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 822 sehingga jumlah total pasien sembuh sebanyak 85.737 orang.
Baca juga: Polda Jatim Kirim 25.165 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Kalsel dan Sulbar
“Kasus sempat naik pada pertengahan di minggu pertama PPKM dengan penambahan kasus baru di atas 1.000 kasus. Tapi dalam tiga hari terakhir ini sudah mulai turun dengan kisaran 800 kasus baru perhari,” tandas Heru.
Pasalnya, dalam sepekan terakhir angka kasus COVID-19 di Jatim belum menunjukkan tren penurunan signifikan.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi PPKM yang dilakukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Pangdam V/Brawijaya dan Polda Jatim secara virtual pada, Senin (18/1/2021).
Salah satu hasil dapat adalah, Pemprov Jatim akan meningkatkan pengawasan guna menekan mobilitas masyarakat sampai 40%. “
Kita akan perkuat kegiatan operasi yustisi dengan pengenaan denda bagi yang melanggar, termasuk menggerakkan kembali Kampung Tangguh,” kata Heru, Selasa (19/1/2021).
Data infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan, selama sepekan, rata-rata kasus baru virus Corona mencapai 800-an kasus. Bahkan sempat menyentuh angka 1.000 lebih.
Pada Senin (18/1/2021), kasus baru COVID-19 di Jatim sebanyak 848 kasus sehingga total kasus COVID-19 di Jatim sebanyak 100.225 kasus.
Kemudian ada penambahan yang meninggal dunia sebanyak 78 kasus sehingga total yang meninggal sebanyak 6.968 kasus.
Baca juga: Hindari Besuk Tahanan, Polda Jatim Siapkan Aplikasi Si Mata Hati
Dengan angka tersebut, membuat Jatim tetap menjadi provinsi dengan tingkat kematian tertinggi. Disusul Jawa Tengah 4.568 kasus, DKI Jakarta 3.774 kasus dan Jawa Barat 1.375 kasus. Sedangkan pasien sembuh bertambah 822 sehingga jumlah total pasien sembuh sebanyak 85.737 orang.
Baca juga: Polda Jatim Kirim 25.165 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Kalsel dan Sulbar
“Kasus sempat naik pada pertengahan di minggu pertama PPKM dengan penambahan kasus baru di atas 1.000 kasus. Tapi dalam tiga hari terakhir ini sudah mulai turun dengan kisaran 800 kasus baru perhari,” tandas Heru.
(boy)