Komplotan Pencuri Kucing Ras yang Gemparkan Bukittinggi Dibekuk Usai Jualan di Medsos

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:53 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Kucing...
Lima orang anggota komplotan pencuri kucing ras di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, dibekuk aparat Polsek Bukittinggi. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Lima orang anggota komplotan pencuri kucing ras , yang menggemparkan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi usai menjual kucing ras curian yang mereka tawarkan di media sosial Facebook.



Aksi pencurian kucing ras yang dilakukan komplotan ini, juga sempat terekam CCTV. Dari hasil pengembangan, selain mencuri kucing para tersangka juga kerap membongkar rumah dan mencuri barang elektronik di sekolah. Para korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kelima orang anggota komplotan pencuri kucing ras yang ditangkap polisi tersebut, masing-masing Rafi Rafnaldi (21) warga Mandiangin; Kevin (29) pekerja bengkel cat mobil di Guguk Bulek; Rido Pratama (18) pedagang warga bakso Kabupaten Agam; Asep (21) warga Garegeh; dan Umar (22) mahasiswa warga Sawah Dangka, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.



Penangkapan para tersangka berawal saat banyaknya warga yang melaporkan kehilangan kucing ras . Kasus kehilangan kucing ras tersebut, dirasakan warga semakin meresahkan dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Jumat (15/1/2021) warga di kawasan Jangkak, melaporkan kehilangan tiga ekor kucing ras jenis persia. Tak tanggung-tanggung, pelaku juga membawa kabur sekaligus dengan kandang kucingnya.



Dari hasil penyelidikan polisi, beberapa aksi pencurian kucing oleh pelaku terekam CCTV. Akhirnya dilakukan penelusuran, dan ditemukan adanya aktivitas penjualan kucing ras melalui media sosial Facebook.

Salah satu tersangka, Rafi mengaku, memang sengaja mengincar kucing ras , karena banyak peminatnya dan mudah menjualnya. "Terakhir saya jual kucing jenis persia dengan harga Rp700 ribu. Biasanya orang jual harga Rp1 juta. Saya tawarkan lewat Facebook," tuturnya di hadapan polisi.



Aksi pencurian kucing ras yang dilakukan komplotan ini, sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir. Aski komplotan ini berakhir saat Rafi dan Rido ditangkap polisi, usai menjual kandang kucing curian pada Senin (18/1/2021).

"Biasanya banyak orang mencari kucing ras di Facebook, lalu saya coba tawarkan. Akhirnya terjual dua ekor. Awalnya mau dipelihara sendiri, ternyata ditaksir orang dan saat akan dijual lepas. Kandangnya kosong, lalu saya jual," ujar Rido.



Hingga Selasa (19/1/2021) warga yang menjadi korban pencurian kucing , terus berdatangan ke Polsek Kota Bukittinggi, melaporkan kehilangan kucing ras peliharaannya. Sebelumnya, para korban juga mencoba memancing para pelaku sambil menyebarkan informasi kehilangan kucing di Facebook.

"Kucing kami hilang dua ekor sama kandangnya, serta ponsel dan bunga. Kerugiannya sekitar Rp5 juta. Jenisnya anggora sama persia, yang satu sedang hamil besar, kemarin saya sempat mancing pelaku tapi yang dikirim itu tidak ada foto kucing saya," ujar salah satu korban, Elsi Krisdayanti.



Kanirreskrim Polsek Bukittinggi, Iptu Novrizal menyebutkan, dari penangkapan awal terhadap dua tersangka, akhirnya dilakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil ditangkap tiga tersangka lainnya. "Satu tersangka masih buron, tetapi sudah kami deteksi keberadaannya," terangnya.

Dia juga menyebutkan, selain mencuri kucing , para tersangka juga kerap membongkar rumah dan sekolah untuk mencuri barang elektronik dengan kerugian para korban rata-rata Rp5 juta-10 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2584 seconds (0.1#10.140)