Dana Rp1,3 Miliar untuk Rehabilitasi Hutan di Padangsidimpuan Diduga Dikorupsi

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:42 WIB
loading...
Dana Rp1,3 Miliar untuk Rehabilitasi Hutan di Padangsidimpuan Diduga Dikorupsi
Ilustrasi hutan (Ist)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Miliaran rupiah dana untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kota Padangsidimpuan , Sumatera Utara (Sumut) diduga disalahgunakan raib. Pasalnya, Kota Salak tersebut tidak memiliki kawasan hutan.

Rahmat Nasution, salah seorang warga di Padangsidimpuan mengatakan, jumlah pagu anggaran untuk rehabilitas hutan dalan lahan di Padangsidimpuan tersebut mencapai Rp1,3 miliar. ”Pantas saja dipertanyakan dana tersebut, karena sampai saat ini di Sidimpuan tidak ada hutan, karena berstatus sebagai kota,”ujarnya kepada SINDONews, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, dana Rp1,3 miliar tersebut diperuntukkan bagi sejumlah program seperti pengadaan jaket pemadam kebakaran hutan, kendaraan dinas survei ke hutan, GPS dan kamera. Selanjutnya, kata Rahmat, dana tersebut dibelanjakan untuk pengadaan kebun bibit di Desa Ujung Gurap (Padangsidimpuan Batunadua) dan Kelurahan Sihitang (Padangsidimpuan Tenggara). Baca juga: Rehabilitasi Hutan, Takalar Dapat Bantuan Bibit Buah 7.000 Pohon

“Kode Rekening : 2.02.2.01.01.16 Anggaran Rp1.373.126.550,” tuturnya. Dia menambahkan, ada 9 desa yang dijadikan sasaran sosialisasi yaitu, Joring Lombang, Joring Natobang, Simasom, Lembah Lubuk Manik, Lubuk Raya, Huta Padang, Labuhan Rasoki, Goti dan Manegen.

”Kita berharap pihak penegak hukum agar memberikan tindakan, karena ada dugaan korupsi miliaran rupiah dalam item kegiatan tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kota Padangsidimpuan, Parimpunan Siregar belum dapat memberikan keterangannya. Sebab, dia tidak berada di kantor. Selain itu, pesan singkat yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)