Arab Saudi Kembali Dibuka, Travel Umrah Ini Berangkatkan 284 Jamaah Langsung Madinah

Senin, 18 Januari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Arab Saudi Kembali Dibuka,...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Bisnis perjalanan umrah kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19. Ini setelah Pemerintah Arab Saudi mulai membuka bandar udara (bandara) Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) di Madinah, Minggu (17/1/2021).

Sebanyak 284 jamaah umrah dari Samira Travel berangkat perdana pada Minggu (17/1/2021) dari Bandara Internasional Juanda T2. Rombongan langsung menuju Madinah menggunakan pesawat JT3100 Lion Air Premium. Ratusan jamaah itu ada yang dari Surabaya, Semarang, Solo, Jakarta, dan Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami berharap keberangkatan ini menjadi angin segar bagi semua jamaah yang tertunda serta untuk travel perjalanan umrah. Semoga di bulan Februari, prosedur makin dimudahkan dan dibuka bagi jamaah di atas 50 tahun, juga bisa memberangkatkan jamaah 10 Hari sekali," kata Direktur Utama Samira Travel, Fauzi Wahyu Muntoro, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya

Dari jamaah umrah yang berangkat itu, ada rombongan dari Batulicin, Kalimantan Selatan, yang saat ini daerahnya sedang dilanda banjir. Juga tiga orang jamaah dari Mamuju, yang tempat tinggalnya baru dilanda gempa bumi. Perjalanan umrah ini memakan waktu 11 jam.

Pemberangkatan jamaah ini dilakukan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. Jamaah wajib dikarantina selama satu hari sebelum keberangkatan dan diswab. "Jika terdapat jamaah yang positif COVID-19 maka jamaah tersebut akan dikarantina selama dua minggu dan kemudian diberangkatkan kembali setelah dipastikan negatif," tandas Fauzi.

Terkait dibukanya kembali penerbangan umrah, Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zakaria Anshary mengingatkan bahwa Saudi dalam hal ini tetap memberlakukan regulasi karantina di Saudi selama tiga hari dari kedatangan dan syarat usia jamaah umrah 18-51 tahun.

Baca juga: Ada Kerumunan Rekrutmen Karyawan Bank Tulungagung, Satgas COVID-19: Bubarkan!

Begitu pula dengan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia harus menjalani karantina begitu tiba di tanah air.

“Kementerian Agama selaku regulator juga telah menerbitkan KMA nomor 777 tahun 2020 tertanggal 16 Desember tentang biaya referensi umrah masa pandemi sebesar 26 juta, sesuai dengan standar pelayanan minimal umrah,” kata Zaki.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Travel di Cirebon...
Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah
Unik! Ibu Rumah Tangga...
Unik! Ibu Rumah Tangga di Jombang Daftar Umrah Pakai 30 Toples dan 2 Galon Koin
Nasib Pilu Nurlela,...
Nasib Pilu Nurlela, TKW Asal Karawang Disekap dan Disiksa di Arab Saudi
Tangis Haru Pecah! Puluhan...
Tangis Haru Pecah! Puluhan Warga Desa di Jombang Berangkat Umrah Bersama
Pemilik Travel Umrah...
Pemilik Travel Umrah Ditangkap di Medan, Tipu Korban hingga Puluhan Juta
MasyaAllah! Ach Farhan,...
MasyaAllah! Ach Farhan, Hafiz Asal Madura Juara 3 MHQ Internasional di Arab Saudi
Karamah Habib Sholeh...
Karamah Habib Sholeh Tanggul: Bisa Pindahkan Anus Anak Raja
Memilukan, Janda Tua...
Memilukan, Janda Tua asal Banten Ditahan Majikan di Arab Saudi, Suami dan Anak Meninggal Pun Tak Tahu
Kisah Pilu TKW Indramayu...
Kisah Pilu TKW Indramayu Hilang 16 Tahun Muncul Minta Tolong Presiden Jokowi
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Berita Terkini
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
27 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
28 menit yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
55 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
1 jam yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
1 jam yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
1 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved