Hampir 2 Minggu di Polda, 18 Orang Terduga Teroris Masih Jadi Terperiksa

Senin, 18 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
Hampir 2 Minggu di Polda,...
Aparat kepolisian dan mobil taktis di di Villa Mutiara Cluster Biru Jalan Boulevard, Kota Makassar saat penyergapan terduga teroris jaringan JAD, Rabu (6/01/2021). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Polisi belum memberikan kepastian status hukum terhadap 18 orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) , sekalipun mereka sudah hampir dua minggu diperiksa di Mapolda Sulsel sejak ditangkap secara terpisah pada Rabu 6 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes E Zulpan menyampaikan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing dalam kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS ini. Mereka kata Zulpan, masih berstatus terperiksa, belum tersangka.



"Iya betul (belum tersangka) jadi semuanya masih diperiksa. Memang pemeriksaan itukan diberi waktu tujuh hari, terus sekarang ditambah tujuh hari lagi. Nanti kita liat seperti apa keputusannya," kata Zulpan kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).

Pemeriksaan periodik selama tujuh hari dijelaskan Zulpan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme . Kewenangan penyidikan di Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Perwira menengah Polri tiga bunga ini mengaku belum bisa memastikan keputusan gelar perkara akan dilakukan ke Mabes Polri atau di Polda Sulsel . "Nanti di liat seperti apa kelanjutannya. Fokusnya masih pemeriksaan cari struktur pemimpin organisasi ini," ujar Zulpan.

18 anggota JAD yang masih diperiksa penyidik Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yaitu, pria berinisial ZU, MS, NA, MA, AA, IC, AN, HE, MFO, UB, HA, AA, RAB, AL dan IW. Kemudian tiga orang wanita berinisial RZ, APM dan AU. Sejumlah alat bukti juga telah diamankan.



"Kita sesuaikan keterangan mereka dengan bukti yang ada. Jika memang tidak terbukti ya kita lepas. Kalau sudah ada tersangka baru kita informasikan, karena data tambahan dari densus belum saya peroleh," imbuh mantan Analisis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri ini.

Sebelumnya Densus 88 Jajaran Polda Sulsel menangkap 20 orang terduga teroris jaringan JAD di lima lokasi berbeda. Tiga wilayah di Kota Makassar, dua di Kecamatan Biringkanaya satu lagi di Kecamatan Tallo. Sisanya di Kabupaten Gowa dan Enrekang pada Rabu 6 Januari 2021.

Dua orang di antaranya ditembak mati petugas karena dianggap melawan saat diamankan di kompleks perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Jalan Boulevard, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar sekitar pukul 06.00 Wita. Mereka adalah MR dan SA.

Sementara di Kabupaten Enrekang berada di lingkungan Desa Taulo, Kecamatan Alla, satu orang ditangkap. Kemudian di Kabupaten Gowa berada di Kelurahan Paccinongan sebanyak sembilan orang yang masih satu keluarga diringkus di sini.



"Pelaku keseluruhan berjumlah 20 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 3 Perempuan. Pada saat penangkapan di Villa Mutiara dua orang meninggal dunia karena melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam jenis parang dan senapan PCP," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam belum lama ini.

Dalam pengungkapan jaringan teroris afiliasi ISIS ini, petugas mengamankan barang bukti di antaranya rangkaian bom, enam pucuk senapan angin laras panjang jenis PCP, puluhan senjata tajam seperti parang, badik, samurai, dan busur. Lalu buku-buku yang dianggap bersifat provokatif radikal dan lain-lainnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)