Polda Sulsel Sebut Jaringan JAD Tak Masuk di Perguruan Tinggi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengklaim sebaran jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tidak masuk ke wilayah perguruan tinggi . Walaupun analisa Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menyebut bahwa jaringan yang terafiliasi ISIS ini merekrut anak muda di berbagai daerah di Timur Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan, sejauh temuan pemeriksaan sementara terhadap puluhan orang terduga jaringan JAD yang tertangkap di tiga daerah yakni Makassar, Gowa dan Enrekang Rabu 6 Januari kemarin, tak ada keterangan yang menyebutkan bahwa JAD masuk hingga ke kampus .
"Kalau masuk (paham JAD ) ke perguruan tinggi tidak ada yang terafiliasi dengan radikalisme dan aliran sesat. Belum ada, pemeriksaan sementara perguruan tinggi di sini tidak ada. Memang sasarannya anak muda tapi untuk ke sana tidak ada," ungkap Zulpan kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).
Meski begitu, dia tidak menampik adanya kemungkinan jaringan JAD hingga ke perguruan tinggi . Oleh sebab itu, Zulpan meminta warga untuk terus waspada mengamati orang-orang yang dicurigai ikut atau melakukan kegiatan radikal. Mengingat fakta ditemukan ada sekitar ratusan orang yang ikut dalam paham menyimpang.
"Tapi lagi-lagi ini perlu bantuan semua pihak, mulai dari pemerintah bawah sampai atas dan juga tokoh masyarakat. Satu hal kami harap semua tenang, situasinya sudah aman," tegasnya.
Perwira menengah Polri tiga bunga ini menyatakan, salah satu upaya mengidentifikasi kelompok serupa adalah aktif melaporkan hal-hal dari orang yang dicurigai dengan beberapa ciri-ciri seperti menutup diri, serta nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal.
"Itukan tanda-tanda semua. Jika mendeteksi ada orang atau kelompok yang tertutup di lingkungan dan selalu berkegiatan masif cenderung tertutup tolong laporkan ke kami, lewat Polsek, Polres, atau Polda bisa juga dengan aparat lingkungan baik ketua RT sampai lurah," pinta Zulpan.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri itu mengaku telah meningkatkan koordinasi dengan aparatur pemerintah di wilayah masing-masing. Bahkan, hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih memudahkan dalam mendapatkan laporan aktivitas warga yang dicurigai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan menyatakan, sejauh temuan pemeriksaan sementara terhadap puluhan orang terduga jaringan JAD yang tertangkap di tiga daerah yakni Makassar, Gowa dan Enrekang Rabu 6 Januari kemarin, tak ada keterangan yang menyebutkan bahwa JAD masuk hingga ke kampus .
"Kalau masuk (paham JAD ) ke perguruan tinggi tidak ada yang terafiliasi dengan radikalisme dan aliran sesat. Belum ada, pemeriksaan sementara perguruan tinggi di sini tidak ada. Memang sasarannya anak muda tapi untuk ke sana tidak ada," ungkap Zulpan kepada SINDOnews, Jumat (8/1/2021).
Meski begitu, dia tidak menampik adanya kemungkinan jaringan JAD hingga ke perguruan tinggi . Oleh sebab itu, Zulpan meminta warga untuk terus waspada mengamati orang-orang yang dicurigai ikut atau melakukan kegiatan radikal. Mengingat fakta ditemukan ada sekitar ratusan orang yang ikut dalam paham menyimpang.
"Tapi lagi-lagi ini perlu bantuan semua pihak, mulai dari pemerintah bawah sampai atas dan juga tokoh masyarakat. Satu hal kami harap semua tenang, situasinya sudah aman," tegasnya.
Perwira menengah Polri tiga bunga ini menyatakan, salah satu upaya mengidentifikasi kelompok serupa adalah aktif melaporkan hal-hal dari orang yang dicurigai dengan beberapa ciri-ciri seperti menutup diri, serta nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal.
"Itukan tanda-tanda semua. Jika mendeteksi ada orang atau kelompok yang tertutup di lingkungan dan selalu berkegiatan masif cenderung tertutup tolong laporkan ke kami, lewat Polsek, Polres, atau Polda bisa juga dengan aparat lingkungan baik ketua RT sampai lurah," pinta Zulpan.
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri itu mengaku telah meningkatkan koordinasi dengan aparatur pemerintah di wilayah masing-masing. Bahkan, hingga ke tingkat RT dan RW agar lebih memudahkan dalam mendapatkan laporan aktivitas warga yang dicurigai.