Mulai Bermunculan Kampanye Anti Vaksin, Bagaimana Cara Meredamnya?

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:09 WIB
loading...
Mulai Bermunculan Kampanye Anti Vaksin, Bagaimana Cara Meredamnya?
Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. M Atoillah Isfandiari, dr. MKes
A A A
SURABAYA - Di tengah program vaksinasi COVID-19 muncul gerakan anti vaksin yang mulai masif di masyarakat. Gerakan penolakan vaksin selalu saja bermunculan di Indonesia di setiap upaya vaksinasi berbagai jenis penyakit yang pernah menjangkit di tanah air.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. M Atoillah Isfandiari, dr. MKes menuturkan, gerakan anti vaksin bukanlah sesuatu hal yang baru. Pasalnya, gerakan anti vaksin telah muncul saat pertama kali vaksin berhasil ditemukan pada abad ke-18.

“Jadi sebenarnya gerakan anti vaksin sudah muncul saat Edward Jenner pertama kali menemukan vaksin di dunia pada abad ke-18, di mana saat itu pihak yang menentang adalah sebagian agamawan,” kata Atok, panggilan akrabnya, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Akhir Bulan Ini Diprediksi Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19

Ia melanjutkan, gerakan anti vaksin akan selalu ada dalam kalangan masyarakat. Penyebabnya karena setiap manusia tentu memiliki pengetahuan, tingkat pemahaman, maupun sudut pandang yang berbeda-beda.

“Pertama, kita perlu berpijak pada satu persepsi terlebih dahulu. Apakah semua masyarakat sepakat bahwa pandemi COVID-19 ini harus segera diakhiri atau tidak, itu dulu,” jelasnya.

Wakil Dekan II Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair ini menambahkan, ketika masyarakat sepakat untuk segera mengakhiri pandemi, maka terdapat beberapa alternatif yang secara ilmiah dapat dilakukan. Apabila masyarakat melakukan 3M secara kompak dan masif, maka hal tersebut sudah cukup untuk menghentikan pandemi.

“Masalahnya masih banyak masyarakat yang tidak mau melakukan 3M. Semua ini tentu menjadi ancaman bagi orang lain untuk tertular COVID-19, sehingga perlu adanya upaya untuk mendukung 3M dengan memberikan kekebalan,” jelasnya.

Baca juga: Gempa Majene, Kapal RS Terapung Ksatria Airlangga Beserta 18 Dokter Diberangkatkan

Upaya memberikan kekebalan, juga diperlukan upaya secara kompak. Karena pada dasarnya terdapat perhitungan secara matematika terkait berapa orang yang harus dikebalkan agar suatu komunitas dapat terlindungi atau yang biasa dikenal dengan istilah herd immunity.

Adanya gerakan anti vaksin, katanya, dapat mengurangi jumlah orang yang berhasil dikebalkan sehingga berdampak pada kegagalan upaya pengebalan masyarakat. “Sebenarnya boleh seseorang itu menolak melakukan vaksin, selama jumlahnya kurang dari jumlah maksimal orang yang tidak tervaksin,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak mengajak orang lain untuk turut menolak melakukan vaksinasi. Dia mengungkapkan bahwa kampanye anti vaksin adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan.

“Secara individu, seseorang berhak menolak tetapi yang terpenting jangan sampai seseorang itu juga mengajak orang lain untuk menolak vaksin karena itu dapat membahayakan kepentingan umum,” tegasnya.

Sosiolog Unair Prof. Dr. Musta’in Mashud menjelaskan, adanya informasi yang berbeda-beda dari para ahli dan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait COVID-19 menyebabkan masyarakat menjadi tidak percaya. Selain itu, banyaknya isu, rumor dan informasi yang secara liar beredar melalui media sosial juga menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin COVID-19 semakin rendah.

“Masyarakat yang sejak awal kurang paham, ragu dan tidak percaya, apabila terus menerus memperoleh informasi yang tidak terkonfirmasi kebenarannya, maka akan semakin menolak vaksin COVID-19. Terlebih lagi belum ada Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan vaksin itu,” jelasnya.

Pandemi COVID-19 ini, katanya, bukan hanya ancaman personal, tetapi mengancam kelompok, komunal dan masyarakat. Makanya ketika terdapat salah satu dari sejumlah orang yang menolak divaksin, maka akan membahayakan beberapa orang. Hal tersebut dikarenakan COVID-19 adalah penyakit yang proses penularannya melalui interaksi dan proses sosial.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)