Bupati Tak Penuhi Syarat, Kapolres dan Istri Awali Vaksin COVID-19 di Deliserdang
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi menuturkan pelaksanaan vaksin COVID-19 ini merupakan perintah Negara melalui Presiden RI dalam rangka memutus mata rantai dan menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Deliserdang.
"Saya Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi yang telah sesuai dengan persyaratan vaksinasi COVID-19 ," ungkap Kapolresta.
Direktur RSUD Deliserdang , dr Hanif Fahri SpKj menyebutkan vaksinasi pertama yang diselenggarakan di RSUD Deliserdang berjalan dengan baik.
"Total hari ini sebanyak 200 orang (Nakes), 10 orang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat," terangnya. (Baca juga: Tiba di Sulbar, Mensos Risma Disambut Gempa Susulan dan Imbau Warga Hindari Tepi Pantai )
dr Hanif pun menegaskan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) ada ketentuan di usia 60 tahun tidak disarankan untuk divaksin COVID-19. "Persoalannya bahwasanya dari juknis usia beliau (Bupati) sudah lebih dari 60 tahun, maka beliau tidak disarankan atau belum diperkenankan untuk dilaksanakan vaksinasi Covid-19 ," pungkasnya.
"Saya Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi yang telah sesuai dengan persyaratan vaksinasi COVID-19 ," ungkap Kapolresta.
Direktur RSUD Deliserdang , dr Hanif Fahri SpKj menyebutkan vaksinasi pertama yang diselenggarakan di RSUD Deliserdang berjalan dengan baik.
"Total hari ini sebanyak 200 orang (Nakes), 10 orang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat," terangnya. (Baca juga: Tiba di Sulbar, Mensos Risma Disambut Gempa Susulan dan Imbau Warga Hindari Tepi Pantai )
dr Hanif pun menegaskan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) ada ketentuan di usia 60 tahun tidak disarankan untuk divaksin COVID-19. "Persoalannya bahwasanya dari juknis usia beliau (Bupati) sudah lebih dari 60 tahun, maka beliau tidak disarankan atau belum diperkenankan untuk dilaksanakan vaksinasi Covid-19 ," pungkasnya.
(zai)
Lihat Juga :