Masuk Zona Merah, Begini Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah
loading...
A
A
A
Soal tata cara takbir, Rahmat menuturkan bahwa takbir dikumandangkan dari dalam masjid oleh pengurus masjid, sedangkan masyarakat mengumandangkan takbir tetap dari dalam rumah.
"Takbir itu syiar maka di wilayah itu disunahkan untuk takbir mulai maghrib 1 Syawal sampai salat Idul Fitri, boleh didengungkan oleh dewan-dewan masjidnya di masjid dengan pengeras suara,"katanya.
Rahmat berharap, pandemi COVID-19, khususnya di Jabar bisa lebih terkendali menjelang Idul Fitri yang tinggal 8 hari lagi, sehingga masyarakat dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lahan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski begitu, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada para ahli dan pemerintah terkait wilayah mana saja yang dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lahan terbuka.
"Kami berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya malaksanakan salat Idul Fitri di lapang atau masjid," katanya.
"Takbir itu syiar maka di wilayah itu disunahkan untuk takbir mulai maghrib 1 Syawal sampai salat Idul Fitri, boleh didengungkan oleh dewan-dewan masjidnya di masjid dengan pengeras suara,"katanya.
Rahmat berharap, pandemi COVID-19, khususnya di Jabar bisa lebih terkendali menjelang Idul Fitri yang tinggal 8 hari lagi, sehingga masyarakat dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lahan terbuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meski begitu, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada para ahli dan pemerintah terkait wilayah mana saja yang dapat menggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lahan terbuka.
"Kami berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya malaksanakan salat Idul Fitri di lapang atau masjid," katanya.
(mpw)