Soal Gugatan Hasil Pilkada Medan di MK, Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Akhyar-Salman Jujur ke Publik
Jum'at, 15 Januari 2021 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Medan yang digelar KPU Medan pada Selasa (15/12/2020), Pasangan No Urut 1, Akhyar-Salman hanya memenangi pemilihan di enam kecamatan dengan perolehan 342.480 suara (46,5 persen). Sedangkan Pasangan No Urut 2, Bobby-Aulia membukukan kemenangan di 15 kecamatan, dengan total perolehan 393.533 suara (53,5 persen).
"Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU -Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas pilkada berlangsung baik. Kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS.Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang," pungkasnya. (Baca Juga: Modus Baru dalam Import Beras 300 Ton, Apa Itu? )
Di kesempatan sama, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.
"Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas Paslon No Urut 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat," tegas Ikrimah.
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. (Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Ini Kata Pengamat Sosial UI )
"Dari dokumen otentik yang dipegang para pihak, baik itu KPU -Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) maupun kontestan, dapat diketahui jelas pilkada berlangsung baik. Kondusif. Hasilnya diterima dan ditandatangani seluruh saksi di 4.303 TPS.Hasil dari TPS itu yang kemudian direkapitulasi oleh KPU secara berjenjang hingga ditetapkanlah Bobby-Aulia sebagai pemenang," pungkasnya. (Baca Juga: Modus Baru dalam Import Beras 300 Ton, Apa Itu? )
Di kesempatan sama, Ikrimah Hamidy berharap Akhyar-Salman Alfarisi angkat bicara langsung mengenai hal ini. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu bermanuver sehingga mencederai nama baik dan kredibilitas pasangan calon, yang notabene politisi senior.
"Manuver-manuver yang menurut kami tak berdasar dan aneh, dapat mencederai kredibilitas Paslon No Urut 1. Hentikan hoaks dari oknum-oknum yang coba memetik manfaat," tegas Ikrimah.
Di sisi lain, John Andreas Purba menyimpulkan apa yang dilakukan Tim Pemenangan Akhyar-Salman dalam gugatannya ke MK telah merendahkan kualifikasi saksi-saksi yang dikelola PKS sebagai partai pengusung calon petahana tersebut.Andreas mengakui PKS cukup dikenal sebagai salah satu partai yang mapan dalam pengelolaan saksi. (Baca juga: Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes, Ini Kata Pengamat Sosial UI )
Lihat Juga :