Sadis! Keroyok dan Lindas Korban Koma 6 Hari, Polisi Tangkap 10 Tersangka
loading...
A
A
A
MEDAN - Polisi telah menetapkan 18 tersangka dan menangkap 10 orang yang terlibat dalam aksi brutal geng motor. Dan, sejumlah fakta baru terus terungkap dalam kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan kelompok geng motor Ezto di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan, akhir Maret silam.
Dalam peristiwa itu, para pelaku dengan keji menganiaya korban yakni Riko Lumban Raja (16) secara brutal. Tak hanya dikeroyok dan pukuli, korban juga dilindas dengan motor. (Baca juga : Oiiimak! Geng Motor Serang Warga dan Lempari Masjid di Deliserdang )
Korban terluka parah hingga koma atau tak sadarkan diri selama 6 hari usai kejadian. Selama sebulan setelahnya korban dirawat intensif dan divonis dokter akan cacat seumur hidup.
"Hati ibu mana yang rela melihat anaknya terkabar sebulan dan divonis cacat seumur hidup oleh dokter," kata ibu korban saat ekspose di Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir meminta agar anggota geng motor yang ikut menyerang dan melakukan aksi anarkistis segera menyerahkan diri. Dia menyebut ada sekitar 30 orang yang tergabung dalam geng motor Ezto. Dari 30 orang tersebut, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 18 orang yang ditetapkan tersangka, 8 orang telah diamankan. Identitas mereka yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando (ketua geng motor) dan adiknya Daniel MT Sinurat alian Anin, kemudian Jonathan Roy Putra Hutapea, Ganiari Christian Rajaguguk, David Mangatas Nadapdap, Harianto Fransiskus Manalu, Nor Kharis Setiansya dan Jupriandy Lymanto Simare-mare.
"10 orang lagi masih DPO, kami minta agar mereka segera menyerahkan diri," kata Kapolrestabes.
Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan geng motor Ezto terjadi pada Minggu, 24 Maret 2019 dini hari. Puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, yang merupakan teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu. (Baca juga : Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya )
Jojo mampu menyelamatkan diri ke dalam rumah, sedangkan korban Riko yang berada di sekitar lokasi menjadi bulan-bulanan. Dia dihajar beramai-ramai secara brutal. Riko tergeletak berlumur darah dan tak berdaya. Tubuhnya pun sempat dilindas sepeda motor dan ditemukan polisi di tengah jalan, sekitar 100 meter dari rumah Jojo dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Dalam peristiwa itu, para pelaku dengan keji menganiaya korban yakni Riko Lumban Raja (16) secara brutal. Tak hanya dikeroyok dan pukuli, korban juga dilindas dengan motor. (Baca juga : Oiiimak! Geng Motor Serang Warga dan Lempari Masjid di Deliserdang )
Korban terluka parah hingga koma atau tak sadarkan diri selama 6 hari usai kejadian. Selama sebulan setelahnya korban dirawat intensif dan divonis dokter akan cacat seumur hidup.
"Hati ibu mana yang rela melihat anaknya terkabar sebulan dan divonis cacat seumur hidup oleh dokter," kata ibu korban saat ekspose di Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir meminta agar anggota geng motor yang ikut menyerang dan melakukan aksi anarkistis segera menyerahkan diri. Dia menyebut ada sekitar 30 orang yang tergabung dalam geng motor Ezto. Dari 30 orang tersebut, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 18 orang yang ditetapkan tersangka, 8 orang telah diamankan. Identitas mereka yakni Fernando Imanuel Sinurat alias Nando (ketua geng motor) dan adiknya Daniel MT Sinurat alian Anin, kemudian Jonathan Roy Putra Hutapea, Ganiari Christian Rajaguguk, David Mangatas Nadapdap, Harianto Fransiskus Manalu, Nor Kharis Setiansya dan Jupriandy Lymanto Simare-mare.
"10 orang lagi masih DPO, kami minta agar mereka segera menyerahkan diri," kata Kapolrestabes.
Sebelumnya, penyerangan yang dilakukan geng motor Ezto terjadi pada Minggu, 24 Maret 2019 dini hari. Puluhan pemuda yang mengendarai sepeda motor awalnya menyerang rumah Jojo, yang merupakan teman korban di Jalan Pembangunan V. Rumah itu dilempari dengan batu. (Baca juga : Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya )
Jojo mampu menyelamatkan diri ke dalam rumah, sedangkan korban Riko yang berada di sekitar lokasi menjadi bulan-bulanan. Dia dihajar beramai-ramai secara brutal. Riko tergeletak berlumur darah dan tak berdaya. Tubuhnya pun sempat dilindas sepeda motor dan ditemukan polisi di tengah jalan, sekitar 100 meter dari rumah Jojo dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(nfl)