Kawatir Jadi Klaster Penyebaran COVID-19, Lomba Kicau Burung di Majalengka Dibubarkan
Kamis, 14 Januari 2021 - 19:05 WIB
loading...
Petugas gabungan dari Muspika Jatiwangi membubarkan lomba kicau burung. Foto/Dok. Humas Polres Majalengka
A
A
A
MAJALENGKA - Petugas gabungan membubarkan aktivitas anggota komunitas kicau mania pada Kamis (14/1/2021). Kegiatan mereka dibubarkan untuk mengantisifasi penyebaran virus COVID-19 .
Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas
Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S Fiqih mengatakan, pembubaran itu berawal saat ada informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung di Blok Selasa , Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berbekal laporan itu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jatiwangi, Anggota Koramil Jatiwangi, dan Satpol PP Jatiwangi, berkoordinasi dengan pihak panitia, agar acara lomba kicau burung itu dibatalkan .
Baca juga: Asyik Karaoke di Masa PPKM, Para Pemandu Lagu Seksi dan Tamu Karaoke Digrebek Petugas
Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep S Fiqih mengatakan, pembubaran itu berawal saat ada informasi dari masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung di Blok Selasa , Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Berbekal laporan itu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jatiwangi, Anggota Koramil Jatiwangi, dan Satpol PP Jatiwangi, berkoordinasi dengan pihak panitia, agar acara lomba kicau burung itu dibatalkan .
Lihat Juga :