Dofiri menekankan, seluruh prosedur perizinan dan keamanan vaksinasi COVID-19 telah ditempuh pemerintah sebelum digunakan untuk masyarakat, salah satunya yakni keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat atau ermergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19, Sinovac. Baca juga: Bio Farma Sudah Olah 15 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac, Target 1 Juta Dosis per Har
Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin asal China itu halal dan suci. Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.
"Vaksin ini sudah diumumkan dari faktor keamanan sudah aman, melindunginya dijaman dan halal dari MUI sudah menyampaikan fatwanya," kata Dofiri seusai menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:
"Saya imbau tidak ada pihak yang memprovokasi terkait vaksin ini. Tentunya, ada langkah hukum kalau memang itu betul-betul meresahkan dan secara hukum bisa memenuhi usur (pidana)," sambung Dofiri menegaskan. Baca juga: Depok Terjunkan 252 Vaksinator untuk Pemberian Vaksin Covid-19 ke Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Dofiri pun memberikan testimoninya setelah disuntik vaksin Sinovac . Dofiri mengaku, tidak merasakan gejala yang berarti, seperti pegal-pegal di tubuhnya. "Saya termasuk yang sudah divaksin dan sudah lewat satu jam sampai sekarang belum ada gejala apapun. Tapi dokter sampaikan, bisa saja ada gejala sampai waktu tiga hari ke depan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan saja tidak sampai ada gejala-gejala lain. Tapi apapun itu, jangan takut, tidak usah khawatir," tandas Dofiri.
(don)