Polisi Investigasi Ambruknya Atap Plafon Gedung GMSC Pemkot Mojokerto
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - - Atap plafon gedung lantai dua Mal Pelayanan Publik Graha Mojokerto Service City (GMSC), milik Pemkot Mojokerto runtuh. Disinyalir, ada kesalahan teknis kontruksi dalam proses pembangunan gedung tersebut.
Sinyalemen itu muncul setelah pihak kepolisian turun tangan. Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto diturunkan guna melakukan investigasi atas ambruknya atap plafon mal pelayanan publik di bawah naungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto itu.
"Ini menunjukkan keseriusan kita (kepolisian) dan ini langkah untuk mengetahui sebab runtuhnya gedung apakah pengerjaan tidak sesuai speksifikasi atau ada penyimpangan," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (14/1/2021).
Tak tanggung-tanggung, Polresta Mojokerto bakal mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) dalam proses investigasi. Termasuk meminta keterangan dari sejumlah ahli guna mengungkap penyebab ambruknya atap plafon mal pelayanan publik itu. "Khususnya ahli dari akademisi dalam hal teknis dan kontruksi bangunan," imbuh Deddy di sela berbincang-bincang dengan sejumlah awak media.
Sejauh ini, lanjut Deddy, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan seputar ambruknya atap plafon gedung GMSC yang terjadi pada Sabtu (9/1) malam itu. Diantaranya beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto.
"Untuk sementara kita panggil dari PU untuk mengklarifikasi soal ini. Semua yang terlibat dalam pembangunan ini kita akan undang. Termasuk pihak pelaksana. Ini namanya penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru akan kita sampaikan hasilnya," tandas Kapolresta.
Investigasi yang dilakukan petugas kepolisian terkait ambruknya atap plafon gedung GMSC ini tentunya tidak berlebihan. Lantaran pada akhir tahun 2020 lalu, gedung tersebut baru mendapatkan sentuhan pembangunan. Dana sekitar Rp1,3 miliar dihabiskan untuk proyek perubahan lay out di gedung ini.
Kendati, Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyatakan jika proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan plafon yang ambruk. Menurutnya, proyek perubahan lay out itu tidak menyentuh plafon gedung lantai dua yang ambruk sekira pukul 19.00 itu. Baca juga:Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah
Meski Gaguk tak memungkiri, plafon yang ambruk berada tepat di atas proyek yang baru saja dikerjakan. Sehingga, proyek yang dikerjakan oleh CV. Ikon selaku pemenang tender, mengalami kerusakan akibat tertimpa atap plafon yang ambruk.
"Bukan pekerjaan itu. Memang ada (pekerjaan) dan lokasinya memang di tempat yang ambruk itu, tapi itukan lay out tidak ada hubungannya dengan plafon. Kalau plafon itu sudah lama, saya lupa pastinya sejak tahun berapa," kata Gaguk.
Sinyalemen itu muncul setelah pihak kepolisian turun tangan. Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto diturunkan guna melakukan investigasi atas ambruknya atap plafon mal pelayanan publik di bawah naungan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto itu.
"Ini menunjukkan keseriusan kita (kepolisian) dan ini langkah untuk mengetahui sebab runtuhnya gedung apakah pengerjaan tidak sesuai speksifikasi atau ada penyimpangan," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Kamis (14/1/2021).
Tak tanggung-tanggung, Polresta Mojokerto bakal mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) dalam proses investigasi. Termasuk meminta keterangan dari sejumlah ahli guna mengungkap penyebab ambruknya atap plafon mal pelayanan publik itu. "Khususnya ahli dari akademisi dalam hal teknis dan kontruksi bangunan," imbuh Deddy di sela berbincang-bincang dengan sejumlah awak media.
Sejauh ini, lanjut Deddy, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan seputar ambruknya atap plafon gedung GMSC yang terjadi pada Sabtu (9/1) malam itu. Diantaranya beberapa pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto.
"Untuk sementara kita panggil dari PU untuk mengklarifikasi soal ini. Semua yang terlibat dalam pembangunan ini kita akan undang. Termasuk pihak pelaksana. Ini namanya penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru akan kita sampaikan hasilnya," tandas Kapolresta.
Investigasi yang dilakukan petugas kepolisian terkait ambruknya atap plafon gedung GMSC ini tentunya tidak berlebihan. Lantaran pada akhir tahun 2020 lalu, gedung tersebut baru mendapatkan sentuhan pembangunan. Dana sekitar Rp1,3 miliar dihabiskan untuk proyek perubahan lay out di gedung ini.
Kendati, Plt Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyatakan jika proyek tersebut tidak ada kaitannya dengan plafon yang ambruk. Menurutnya, proyek perubahan lay out itu tidak menyentuh plafon gedung lantai dua yang ambruk sekira pukul 19.00 itu. Baca juga:Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah
Meski Gaguk tak memungkiri, plafon yang ambruk berada tepat di atas proyek yang baru saja dikerjakan. Sehingga, proyek yang dikerjakan oleh CV. Ikon selaku pemenang tender, mengalami kerusakan akibat tertimpa atap plafon yang ambruk.
"Bukan pekerjaan itu. Memang ada (pekerjaan) dan lokasinya memang di tempat yang ambruk itu, tapi itukan lay out tidak ada hubungannya dengan plafon. Kalau plafon itu sudah lama, saya lupa pastinya sejak tahun berapa," kata Gaguk.
(don)