Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:14 WIB
loading...
Pandemi Belum Berakhir,...
Kepala Dindik Kota Mojokerto Amin Wachid (Kanan) mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kiri) saat melakukan konferensi pers.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Kebijakan siswa belajar di rumah dampak pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto diperpanjang. Lantaran hingga saat ini penyebaran virus Corona di Kota Onde-onde masih belum menunjukkan angka penurunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor; 420/1232/417.301/2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Amin Wachid. Dalam surat tersebut disebutkan, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang sebelumnya direncanakan bisa dimulai 1 Juni 2020 kembali ditunda.

"Penambahan masa libur bagi siswa ini mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Hari ini Surat Edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah," kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Amin Wachid dalam rilisnya, Jumat (29/5/2020).

Amin Wachid menuturkan, diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah itu tak lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini penyebaran virus Corona masih cukup tinggi. Kendati jumlah pasien positif di Kota Mojokerto masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Ada beberapa konsekuensi yang mesti dipenuhi dengan diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah ini. Diantaranya, Dindik Kota Mojokerto mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas guna melakukan monitoring serta evaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di rumah.

"Karena sebentar lagi juga ada kenaikan kelas dan kelulusan, maka untuk pelepasan siswa tidak dilakukan dengan cara mengumpulkan banyak orang. Bisa melalui online atau surat kelulusan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman. Begitu juga dengan pembagian rapor," imbuhnya.

Selain itu, Amin juga menekankan agar pihak sekolah agar segera bersiap jika nantinya proses belajar di rumah imbas pandemi virus Corona ini diakhiri. Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih di sekolah atau lembaga pendidikan. Diantaranya penyiapan sarana kebersihan dan memaksimalkan fungsi usaha kesehatan sekolah atau madrasah.

"Fasilitas lain yang perlu disiapkan diantaranya tempat cuci tangan dengan air mengalir, kemudian penataan tempat duduk standart protokol kesehatan, masker, thermal gun serta beberapa kelengkapan lainnya. Karena nantinya semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan," terang Amin.

Kendati demikian, Amin Wachid sendiri mengaku belum mengetahui sampai kapan perpanjangan kebijakan belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, hingga SMP ini akan dilangsungkan. Amin menyatakan bakal terus akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

"Proses belajar mengajar di satuan pendidikan akan segera diberitahukan kemudian, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan arahan lanjut dari Wali Kota Mojokerto," tandas birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Sidak Elpiji Melon,...
Sidak Elpiji Melon, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok Aman
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Pemkot Mojokerto Gelar...
Pemkot Mojokerto Gelar Tabligh Akbar Peringatan Nuzulul Qur'an, Ini Pesan Gubernur Khofifah
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Rekomendasi
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
CEO Danantara: Investasi...
CEO Danantara: Investasi Harus Pacu Kualitas SDM Indonesia
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Berita Terkini
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
28 menit yang lalu
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
44 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
1 jam yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
3 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved