Pandemi Belum Berakhir, Pemkot Mojokerto Perpanjang Kebijakan Belajar di Rumah

Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:14 WIB
loading...
Pandemi Belum Berakhir,...
Kepala Dindik Kota Mojokerto Amin Wachid (Kanan) mendampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kiri) saat melakukan konferensi pers.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Kebijakan siswa belajar di rumah dampak pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto diperpanjang. Lantaran hingga saat ini penyebaran virus Corona di Kota Onde-onde masih belum menunjukkan angka penurunan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor; 420/1232/417.301/2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto, Amin Wachid. Dalam surat tersebut disebutkan, proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang sebelumnya direncanakan bisa dimulai 1 Juni 2020 kembali ditunda.

"Penambahan masa libur bagi siswa ini mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Hari ini Surat Edaran sudah saya sampaikan kepada para kepala sekolah," kata Kepala Dindik Kota Mojokerto, Amin Wachid dalam rilisnya, Jumat (29/5/2020).

Amin Wachid menuturkan, diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah itu tak lain guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini penyebaran virus Corona masih cukup tinggi. Kendati jumlah pasien positif di Kota Mojokerto masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Ada beberapa konsekuensi yang mesti dipenuhi dengan diperpanjangnya kebijakan belajar di rumah ini. Diantaranya, Dindik Kota Mojokerto mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengawas guna melakukan monitoring serta evaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan di rumah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Sidak Elpiji Melon,...
Sidak Elpiji Melon, Wali Kota Mojokerto Pastikan Stok Aman
Wali Kota Mojokerto...
Wali Kota Mojokerto Sampaikan 57 Rekomendasi pada Rakernas APEKSI 2023
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Resmi, Ini Jadwal Masuk...
Resmi, Ini Jadwal Masuk Sekolah dan Libur selama Ramadan 2026
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved