Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kota Bima Tata Areal Parkir

Rabu, 13 Januari 2021 - 22:56 WIB
loading...
Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kota Bima Tata Areal Parkir
Dinas Perhubungan Kota Bima, NTB akan menata secara efektif areal parkir lantaran banyaknya parkir liar. Penataan ini juga untuk meningkatkan PAD. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BIMA - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diberbagai sektor terus ditekankan oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi diawal tahun 2021. Di antaranya pada Dinas Perhubungan Kota Bima , Nusa Tenggara Barat (NTB) yang harus menata secara efektif areal parkir lantaran banyaknya parkir liar.

Baca juga: Kurang Pengawasan, Bocah di Bima Tewas Terseret Banjir

Penataan serta penambahan areal parkir, merupakan faktor terbesar di Dinas Perhubungan setempat dalam meningkatkan penghasilan PAD. Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Muhammad Farid kepada Wali Kota Bima, pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya

Dia menjelaskan, pada tahun 2020, tercatat sebanyak 42 titik areal parkir dengan 4 parkir khusus sebagai penghasil PAD untuk Kota Bima. Namun setelah terdata ulang dengan terjun langsung ke lapangan, ternyata ada 73 titik dengan 6 parkir khusus yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan penghasil PAD.

"Dengan tertatanya lahan parkir ini, tentu akan meningkatkan target kami dalam menambah PAD Kota Bima. Dalam konsepnya, areal parkir ini akan dikelola oleh pihak ketiga dan akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali)," kata Farid.

73 titik dengan 6 lokasi parkir khusus seperti tempat parkir RSUD Bima, areal parkir gedung Convention Hall, parkiran Gedung Seni Budaya, tempat parkir Puskesmas Paruga, Puskesmas Mpunda, Puskesmas Ranggo dan areal parkir bangunan baru food court dipastikan akan mampu mengejar target PAD.

"Tahun 2020 target PAD untuk lahan parkir sebesar Rp 500 juta. Dan tahun 2021 ini targetnya meningkat sebesar Rp700 juta untuk areal parkiran saja. Namun secara totalitas, target PAD Dishub Kota Bima sebesar Rp1,2 miliar," terangnya.

Diakui Farid, lahan parkir merupakan sumbangsih terbesar penghasil PAD di Dinas perhubungan Kota Bima, selain dari hasil PAD Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) dan ijin trayek. "Untuk PKB saat ini masih dalam kondisi rusak dan sedang dalam perbaikan. Meski dengan rusaknya PKB, namun tekad kami mengejar targer PAD harus dapat tercapai. Dan inilah tantangan yang diberikan oleh Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi ," jelasnya.

Sementara 73 titik areal parkir tepi jalan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, telah terbagi dua batas wilayah barat dan timur. Untuk batas kedua wilayah tersebut, Dinas Perhubungan telah menentukan titiknya yakni di Jalan Gatot Soebroto, tepatnya ujung timur Lapangan Pahlawan.

"Tujuan Dishub Kota Bima dalam menentukan batas adalah, agar pihak ketiga pengelola parkir nantinya dapat teratur dan tidak ada pengklaiman lahan. Di samping itu, Pemerintah Kota Bima juga akan selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya," tutuf Farid.

Ditegaskannya, jika Perwali tentang parkir dalam waktu dekat telah kelar, maka pihak ketiga harus menyediakan standar operasional prosedur (SOP) untuk para pekerja. Untuk menghindari pelaku parkir liar, Pemkot menyarankan agar pengelola parkir dapat menyedian beberapa kewajibannya.

"Dalam kesepakatan nantinya, kewajiban pengelola lahan parkir harus dapat menyediakan rompi, topi, kartu parkir dan id card," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4249 seconds (0.1#10.140)