Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:18 WIB
loading...
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tidak masuk daftar penerima vaksin COVID-19. Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
DENPASAR - Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra tidak masuk daftar penerima vaksin COVID-19 . Usut punya usut, dia ternyata pernah terkena COVID-19.

"Pak Wali tidak (ikut divaksin) karena tidak memenuhi syarat. Kan ada syarat tidak pernah kena COVID," kata Kasubag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Masuk Daftar Penerima Vaksin COVID-19, Ini Alasannya

Rai Mantra pernah terpapar COVID-19, Desember 2020 lalu. Kondisi itu tidak pernah diungkap kepada publik hingga menjelang pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Baca juga: Lama Tidak Muncul, Bupati Bandung Barat dan Istri Positif COVID-19

Selain Rai Mantra, Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara juga tidak memenuhi kriteria menerima vaksin. Ia pernah terpapar COVID-19, Juni 2020.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tak Divaksin COVID-19, Ini Penjelasannya

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Denpasar rencananya akan digelar Jumat (15/1/2020). Vaksinasi perdana akan digelar secara simbolis di RS Wangaya Denpasar.

Gede Rai menambahkan, Denpasar mendapat jatah 24.280 dosis vaksin COVID-19. "Ada 17 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk vaksinasi, yaitu enam rumah sakit dan 11 Puskesmas," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2148 seconds (0.1#10.140)