Insentif Tenaga Keagamaan di Enrekang Tak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah
Selasa, 12 Januari 2021 - 18:13 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
ENREKANG - Tenaga keagamaan di Kabupaten Enrekang mempertanyakan insentif yang belum dibayarkan pemerintah selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020. Tenaga keagamaan itu meliputi imam masjid , penyuluh, guru mengaji , dan muazin.
"Sudah tiga bulan tidak dibayarkan, kami hanya ingin tahu saja apa alasannya. Secara ini hak kami sesuai akad di awal tahun lalu," ujar salah seorang imam masjid yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang Warga Enrekang Akhirnya Diperbaiki
Selain insentif yang belum dibayarkan, ia juga menyampaikan dugaan pemangkasan insentif selama beberapa bulan. "Dulu dibayar Rp200 ribu rupiah, tapi sejak Juli hingga September cuma dibayarkan Rp150 ribu rupiah saja. Kok bisa ada kurangnya," tambahnya.
Kasubag Kesra Setda Enrekang , Zulkiflimenerangkan, insentif tenaga keagamaan memang hanya dibayarkan sembilan bulan. Pandemi Covid-19 kata dia menyebabkan terjadinya pemangkasan anggaran untuk tenaga keagamaan.
Baca juga: Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
"Iya memang ada pemangkasan anggaran tenaga keagamaan, Itu karena pendemi wabah Covid-19 . Hingga dilakukan rasionalisasi anggaran untuk sembilan bulan saja," ujarnya.
"Sudah tiga bulan tidak dibayarkan, kami hanya ingin tahu saja apa alasannya. Secara ini hak kami sesuai akad di awal tahun lalu," ujar salah seorang imam masjid yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang Warga Enrekang Akhirnya Diperbaiki
Selain insentif yang belum dibayarkan, ia juga menyampaikan dugaan pemangkasan insentif selama beberapa bulan. "Dulu dibayar Rp200 ribu rupiah, tapi sejak Juli hingga September cuma dibayarkan Rp150 ribu rupiah saja. Kok bisa ada kurangnya," tambahnya.
Kasubag Kesra Setda Enrekang , Zulkiflimenerangkan, insentif tenaga keagamaan memang hanya dibayarkan sembilan bulan. Pandemi Covid-19 kata dia menyebabkan terjadinya pemangkasan anggaran untuk tenaga keagamaan.
Baca juga: Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
"Iya memang ada pemangkasan anggaran tenaga keagamaan, Itu karena pendemi wabah Covid-19 . Hingga dilakukan rasionalisasi anggaran untuk sembilan bulan saja," ujarnya.
Lihat Juga :