Insentif Tenaga Keagamaan di Enrekang Tak Cair, Begini Penjelasan Pemerintah

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:13 WIB
loading...
Insentif Tenaga Keagamaan...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Tenaga keagamaan di Kabupaten Enrekang mempertanyakan insentif yang belum dibayarkan pemerintah selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020. Tenaga keagamaan itu meliputi imam masjid , penyuluh, guru mengaji , dan muazin.

"Sudah tiga bulan tidak dibayarkan, kami hanya ingin tahu saja apa alasannya. Secara ini hak kami sesuai akad di awal tahun lalu," ujar salah seorang imam masjid yang minta namanya tidak disebutkan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Jalan Rusak yang Ditanami Pohon Pisang Warga Enrekang Akhirnya Diperbaiki

Selain insentif yang belum dibayarkan, ia juga menyampaikan dugaan pemangkasan insentif selama beberapa bulan. "Dulu dibayar Rp200 ribu rupiah, tapi sejak Juli hingga September cuma dibayarkan Rp150 ribu rupiah saja. Kok bisa ada kurangnya," tambahnya.

Kasubag Kesra Setda Enrekang , Zulkiflimenerangkan, insentif tenaga keagamaan memang hanya dibayarkan sembilan bulan. Pandemi Covid-19 kata dia menyebabkan terjadinya pemangkasan anggaran untuk tenaga keagamaan.

Baca juga: Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup

"Iya memang ada pemangkasan anggaran tenaga keagamaan, Itu karena pendemi wabah Covid-19 . Hingga dilakukan rasionalisasi anggaran untuk sembilan bulan saja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Imam Masjid Meninggal...
Viral! Imam Masjid Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Janji Kampanye Naikkan...
Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono
PBB 2025 Lebih Ringan!...
PBB 2025 Lebih Ringan! Ini Dia Insentif dari Pemprov DKI Jakarta
Heri Koswara: 1.033...
Heri Koswara: 1.033 RW Bakal Terima Dana Insentif Rp25 Juta per Tahun
Diduga Dendam, Kakek...
Diduga Dendam, Kakek 75 Tahun Menombak Imam Masjid
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Rekomendasi
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved