Bertahun-tahun Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Ditutup
Rabu, 30 Desember 2020 - 20:16 WIB
loading...
Tempat pembuangan sampah ilegal di Enrekang ditutup karena meresahkan warga. Foto: Istimewa
A
A
A
ENREKANG - Tempat pembuangansampah ilegal di tepi jalan poros Enrekang-Toraja, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, akhirnya dibongkar setelah bertahun-tahun meresahkan warga.
Tempat pembuangan tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan karena asap pembakaran sampah dan bau busuk sampah menyengat.
Tempat pembuangan sampah ditutup pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama anggota Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Pemkab Enrekang Musnahkan Aset yang Tak Layak Pakai
"Kita gotong royong menutup TPA yang ada di Kelurahan Kambiolangi ini, namun tetap kita beri solusi dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Alla dan sekitarnya," ujar Mursalim Bagenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang.
Pihak pemerintah kata dia, akan menambah armada mobil truk pengangkut sampah , dan meminta masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disiapkan.
"Jangan lagi ada buang sampah di TPA yang telah ditutup. Karena akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Buang saja di tempat yang telah disiapkan," tambah Mursalim.
Tempat pembuangan tersebut kerap meresahkan warga dan pengguna jalan karena asap pembakaran sampah dan bau busuk sampah menyengat.
Tempat pembuangan sampah ditutup pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama anggota Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Pemkab Enrekang Musnahkan Aset yang Tak Layak Pakai
"Kita gotong royong menutup TPA yang ada di Kelurahan Kambiolangi ini, namun tetap kita beri solusi dalam penanganan sampah khususnya di wilayah Kecamatan Alla dan sekitarnya," ujar Mursalim Bagenda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Enrekang.
Pihak pemerintah kata dia, akan menambah armada mobil truk pengangkut sampah , dan meminta masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disiapkan.
"Jangan lagi ada buang sampah di TPA yang telah ditutup. Karena akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Buang saja di tempat yang telah disiapkan," tambah Mursalim.
Lihat Juga :