Bupati Luwu Pastikan Ganti Rugi Lahan Warga di Latimojong
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Kabupaten Luwu , H Basmin Mattayang memastikan adanya ganti rugi lahan dan tanaman warga yang terkena proyek pembangunan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Luwu, utamanya di kawasan Latimojong.
Dalam pertemuan dengan warga Latimojong, Basmin Mattayang meyakinkan upaya membangunan kawasan Latimojong berangkat dari niat baik, untuk kemudahan akses perekonomian warga dan kesejahteraan warga di Latimojong dan sekitarnya.
"Ini bukan kepentingan kelompok atau perorangan, karena itu harapan kita adalah pertama kita minta partisipasi masyarakat, partisipasi itu memberikan kemudahan petugas nanti dalam kaitan pembebasan lahannya," ujarnya.
Basmin juga meminta para tokoh masyarakat di Latimojong mendukung upaya pemerintah dalam melakukan akselerasi pembangunan di Latimojong. Wilayah tersebut rencananya akan dijadikan kawasan agrowisata .
"Kedua, saya minta tokoh masyarakat Latimojong ikut membantu pemerintah menyosialisasikan, meyakinkan masyarakat dan publik bahwa pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Kita akan hitung lahan warga, cengkihnya, kita akan taksir harganya yang akan dilakukan oleh tim taksasi harga," kata Basmin Mattayang .
Informasi yang dirangkum SINDOnews, proyek perluasan atau pelebaran jalan ke Latimojong juga terkait aktivitas pertambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA), salah satu perusahaan yang mengelola kandungan emas di kawasan pegunungan Latimojong.
Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Luwu , jalan yang akan dibuat itu adalah jalan alternatif bagi masyarakat dari Bone Posi ke Kadundung atau ke Rante Balla.
"Karena jalan yang ada sekarang akan sangat berbahaya dilalui bagi masyarakat jika PT MDA sudah beroperasi nantinya," sebutnya.
Guna mendukung hal tersebut lanjut Husdin, PT Masmindo sendiri akan menyerahkan anggaran ke Pemkab Luwu sebesar Rp67 miliar untuk dikelola. Penyerahan akan diawali dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara PT MDA dengan Bupati Luwu atas nama Pemkab Luwu .
"Ini masuk dalam MoU antara PT Masmindo dengan pihak Pemkab Luwu . Sumber dananya adalah CSR dari PT Masmindo yang akan dihibahkan ke Pemkab Luwu," ujarnya.
"Hibah dari PT Masmindo ke Pemkab Luwu , jadi pemerintah yang kelola dananya karena nantinya masuk ke APBD 2021 melalui SK parsial. Hibah Rp58 miliar ditambah Rp9 miliar sehingga total Rp67 miliar, khusus Rp9 miliar ini untuk membangun jalan dari Bone Posi ke Kadundung sepanjang sekitar 6,5 kilometer," kuncinya.
Dalam pertemuan dengan warga Latimojong, Basmin Mattayang meyakinkan upaya membangunan kawasan Latimojong berangkat dari niat baik, untuk kemudahan akses perekonomian warga dan kesejahteraan warga di Latimojong dan sekitarnya.
"Ini bukan kepentingan kelompok atau perorangan, karena itu harapan kita adalah pertama kita minta partisipasi masyarakat, partisipasi itu memberikan kemudahan petugas nanti dalam kaitan pembebasan lahannya," ujarnya.
Basmin juga meminta para tokoh masyarakat di Latimojong mendukung upaya pemerintah dalam melakukan akselerasi pembangunan di Latimojong. Wilayah tersebut rencananya akan dijadikan kawasan agrowisata .
"Kedua, saya minta tokoh masyarakat Latimojong ikut membantu pemerintah menyosialisasikan, meyakinkan masyarakat dan publik bahwa pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Kita akan hitung lahan warga, cengkihnya, kita akan taksir harganya yang akan dilakukan oleh tim taksasi harga," kata Basmin Mattayang .
Informasi yang dirangkum SINDOnews, proyek perluasan atau pelebaran jalan ke Latimojong juga terkait aktivitas pertambangan PT Masmindo Dwi Area (MDA), salah satu perusahaan yang mengelola kandungan emas di kawasan pegunungan Latimojong.
Menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Luwu , jalan yang akan dibuat itu adalah jalan alternatif bagi masyarakat dari Bone Posi ke Kadundung atau ke Rante Balla.
"Karena jalan yang ada sekarang akan sangat berbahaya dilalui bagi masyarakat jika PT MDA sudah beroperasi nantinya," sebutnya.
Guna mendukung hal tersebut lanjut Husdin, PT Masmindo sendiri akan menyerahkan anggaran ke Pemkab Luwu sebesar Rp67 miliar untuk dikelola. Penyerahan akan diawali dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara PT MDA dengan Bupati Luwu atas nama Pemkab Luwu .
"Ini masuk dalam MoU antara PT Masmindo dengan pihak Pemkab Luwu . Sumber dananya adalah CSR dari PT Masmindo yang akan dihibahkan ke Pemkab Luwu," ujarnya.
"Hibah dari PT Masmindo ke Pemkab Luwu , jadi pemerintah yang kelola dananya karena nantinya masuk ke APBD 2021 melalui SK parsial. Hibah Rp58 miliar ditambah Rp9 miliar sehingga total Rp67 miliar, khusus Rp9 miliar ini untuk membangun jalan dari Bone Posi ke Kadundung sepanjang sekitar 6,5 kilometer," kuncinya.
(luq)