Tak Mau Bertanggung Jawab, Pemuda Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil 4 Bulan
Senin, 11 Januari 2021 - 10:51 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Sumut (kemeja hitam) dan Kabid Humas Polda Sumut (Foto: Dok Polda Sumut)
A
A
A
MEDAN -
Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil membekuk pemuda pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis bernama Fitriana (17) di kawasan Jalan Medan-Binjai. Dari hasil penelusuran polisi, pelaku berinisial WD merupakan pacar korban yang tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Sudah ditangkap. Tersangka diamankan saat hendak melarikan diri di wilayah Labuhanbatu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, seperti dilansir website resmi Polda Sumut, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Bunuh Teller Cantik Bank BUMN, Bocah 14 Tahun Ini Santai Jalani Rekonstruksi)
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa pelaku merupakan pacar korban. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau. “WD melakukan pembunuhan terhadap pacarnya inisial F tepatnya di halaman masjid. Korban meninggal dengan lebih kurang 11 tusukan,” ucap Tatan.
Setelah ditangkap, polisi kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan barang bukti yang dia gunakan untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan. Saat diminta menunjukkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.
“Pada saat pencarian barang bukti yang ditunjukkan pelaku, pelaku berusaha menganiaya anggota. Itu satu anggota ada yang luka, kemudian dilakukan tindakan tegas oleh aparat,” ujarnya.
Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil membekuk pemuda pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis bernama Fitriana (17) di kawasan Jalan Medan-Binjai. Dari hasil penelusuran polisi, pelaku berinisial WD merupakan pacar korban yang tak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
“Sudah ditangkap. Tersangka diamankan saat hendak melarikan diri di wilayah Labuhanbatu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, seperti dilansir website resmi Polda Sumut, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Bunuh Teller Cantik Bank BUMN, Bocah 14 Tahun Ini Santai Jalani Rekonstruksi)
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa pelaku merupakan pacar korban. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau. “WD melakukan pembunuhan terhadap pacarnya inisial F tepatnya di halaman masjid. Korban meninggal dengan lebih kurang 11 tusukan,” ucap Tatan.
Setelah ditangkap, polisi kemudian meminta tersangka untuk menunjukkan barang bukti yang dia gunakan untuk melakukan pembunuhan dan penganiayaan. Saat diminta menunjukkan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.
“Pada saat pencarian barang bukti yang ditunjukkan pelaku, pelaku berusaha menganiaya anggota. Itu satu anggota ada yang luka, kemudian dilakukan tindakan tegas oleh aparat,” ujarnya.
Lihat Juga :