Pisah Ranjang dengan Istri, Pria Bangkalan Habisi Nyawa Teman Kerja Gara-gara Cemburu

Rabu, 06 Januari 2021 - 07:50 WIB
loading...
Pisah Ranjang dengan Istri, Pria Bangkalan Habisi Nyawa Teman Kerja Gara-gara Cemburu
Pria berinisial ND, warga Geger, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi usai membunuh teman kerjanya sendiri. Foto/Ilustrasi
A A A
BANGKALAN - Gara-gara cemburu buta , seorang pria berinisial ND warga Geger, Kabupaten Bangkalan, tega mengahabisi rekan kerjanya sendiri. ND akhirnya dibekuk polisi di jalur menuju Suramadu, saat hendak kabur ke luar Pulau Madura.

(Baca juga: Samuel Little Meninggal, Si Pembunuh Berantai yang Habisi 93 Wanita )

Penangkapan terhadap ND, hanya berselang beberapa jam usai mengahabisi nyawa Hayatuddin. Selain rekan kerjanya sendiri, korban juga merupakan tetangga ND. Tersangka ND mengaku cemburu terhadap korban, sehingga tega mengahabisi nyawanya .

Dihadapan polisi ND menyebut cemburu dengan korban, karena pernah melihat korban berboncengan dengan istri ND. Antara ND dengan istrinya sebenarnya telah pisah ranjang sejak satu tahun terakhir.



Dilanda rasa cemburu buta , akhirnya ND mendatangi korban di sebuah warung dan langsung membacoknya dengan senjata tajam. Usai mengahabisi nyawa korban, ND langsung kabur. Aksi nekat ND ini sempat membuat gempar warga sekitar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapradja, selain motif cemburu buta korban pernah mengantarkan istri tersangka, dari hasil pemeriksaan diketahui aksi pembacokan yang dilakukan tersangka juga dipicu masalah usaha bersama.

"Antara tersangka, korban, dan istri tersangka memiliki usaha bersama, yakni dekorasi dan rias pegantin, serta dokumentasi pernikahan. Ketiganya sudah saling kenal, dan memiliki usaha bersama," terangnya.

(Baca juga: 4 Anak di Batubara yang Gugat Ayah Kandung Masih Tinggal Serumah, Ada Konspirasi? )

Akibat perbuatannya, tersangka ND yang kini mendekam di sel tahanan Polres Bangkalan, untuk kepentingan penyelidikan, dijerat pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2572 seconds (0.1#10.140)