Ditemukan Klaster Hajatan, Prosesi Prasmanan Harus Ditiadakan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Warga Kota Surabaya diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan . Adanya beberapa kelonggaran membuat mereka lupa sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Terbukti, Satgas COVID-19 menemukan klaster baru di lokasi hajatan warga. Mereka diketahui tak mematuhi protokol kesehatan yang berujung pada penularan COVID-19. Kejadian ini menjadi peringatan keras pada warga yang mengelar hajatan di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Tanpa Rapid Antigen Negatif Pendatang dan Tamu Tidak Boleh Tinggal di Sleman)
Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 , Irvan Widyanto menuturkan, berdasarkan pantauannya telah ditemukan klaster hajatan. Pihaknya meminta agar upaya pemutusan rantai COVID-19 dapat maksimal, maka satgas memberikan rekomendasi saat kegiatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.
Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker. “Artinya, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” kata Irvan, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan, aturan itu sudah masuk di dalam Perwali nomor 67 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan. Ketika dia tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi. (Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api, Dilarang Bicara serta Makan Minum)
“Ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall. Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif,” jelasnya.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja. “Kecuali bekerja atau hal yang urgent saja,” sambungnya.
Terbukti, Satgas COVID-19 menemukan klaster baru di lokasi hajatan warga. Mereka diketahui tak mematuhi protokol kesehatan yang berujung pada penularan COVID-19. Kejadian ini menjadi peringatan keras pada warga yang mengelar hajatan di tengah pandemi COVID-19. (Baca juga: Tanpa Rapid Antigen Negatif Pendatang dan Tamu Tidak Boleh Tinggal di Sleman)
Wakil Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 , Irvan Widyanto menuturkan, berdasarkan pantauannya telah ditemukan klaster hajatan. Pihaknya meminta agar upaya pemutusan rantai COVID-19 dapat maksimal, maka satgas memberikan rekomendasi saat kegiatan berlangsung ditiadakan prosesi prasmanan.
Tujuannya supaya masyarakat atau tamu yang hadir tidak diberi kesempatan untuk membuka masker. “Artinya, makanannya dapat dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Tetapi bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya,” kata Irvan, Senin (11/1/2021).
Ia melanjutkan, aturan itu sudah masuk di dalam Perwali nomor 67 yang menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas maka itu yang dijalankan. Ketika dia tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi. (Baca juga: Aturan Baru Naik Kereta Api, Dilarang Bicara serta Makan Minum)
“Ini berlaku tidak hanya pelenyelenggara di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall. Jadi ada kasus beberapa waktu lalu sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif,” jelasnya.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja. “Kecuali bekerja atau hal yang urgent saja,” sambungnya.
(don)