PPKM, 75 % Pegawai Pemkab Blitar Dirumahkan, Ngopi Dibatasi 8 Malam

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:15 WIB
loading...
PPKM, 75 % Pegawai Pemkab...
ilustrasi
A A A
BLITAR - Sebanyak 75 % pegawai Pemkab Blitar , termasuk kecamatan, kelurahan dan desa, mulai Senin (11/1/2021) melakukan work from home (WHF) atau bekerja dari rumah. Sedangkan 25 % selebihnya tetap melakukan work from office (WFO) atau mengantor. Di saat yang sama seluruh tempat wisata si Kabupaten Blitar juga ditutup sementara.

Konsekuensi dari Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Blitar No 331/05/409.06/2021. "Kita linier dengan mendagri dan SK Gubernur bahwa Blitar masuk PPKM. WFH 75 % dan WFO (work from office) 25 %," ujar Plt Sekda Kabupaten Blitar Mujianto kepada wartawan Minggu (10/1/2021).

(Baca juga: Peringati HUT ke-48, DPD PDIP Jawa Timur Tanam Pohon dan Bersih-Bersih 24 Sungai )

Kabupaten Blitar termasuk dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang wajib memberlakukan PPKM selama 11-25 Januari. Selain Kabupaten Blitar, Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Lamongan juga melakukan PPKM. Ada empat kriteria yang membuat daerah wajib memberlakukan PPKM.

Yakni tingkat kasus kematian COVID-19 di atas rata rata nasional (3 %). Tingkat kesembuhan di bawah rata rata nasional (82 %), tingkat kasus aktif di atas rata rata nasional (14 %) dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit ICU dan isolasi di atas 70 %. "WFH nanti diatur bergantian," kata Mujianto. Penerapan WFH sebesar 75 % karyawan juga berlaku bagi seluruh sektor swasta.

Sama persis dengan pemerintah. Selama berlangsung PPKM, sektor swasta hanya mempekerjakan WFO sebesar 25 %. "Mereka yang WFH dilarang bepergian keluar rumah kecuali keadaan mendesak. Juga siap dipanggil ke kantor bila ada kepentingan dinas mendadak," papar Mujianto. SE Bupati Blitar juga mengatur kegiatan ekonomi masyarakat.

(Baca juga: Isyarat Rahmania Ekananda, Istri Perwira TNI AU Sebelum Menjadi Korban Sriwijaya Air )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
Pemprov Jabar Terapkan...
Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Pecah Arus Balik, Pemerintah...
Pecah Arus Balik, Pemerintah Setujui WFH 2 Hari, Selasa dan Rabu
Kesandung Hak Angket,...
Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2
Makde Rahmat Sebut Bupati...
Makde Rahmat Sebut Bupati Blitar Bohong Soal Kesepakatan Sewa Rumdin, Kok Bisa?
Jawa Barat Sudah Lakukan...
Jawa Barat Sudah Lakukan WFH Sejak 4 Bulan Lalu, Begini Mekanismenya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved