New Man Sasar Perumahan Elit, Langgar Protokol Kesehatan Didenda Rp150 Ribu

Minggu, 10 Januari 2021 - 08:41 WIB
loading...
New Man Sasar Perumahan Elit, Langgar Protokol Kesehatan Didenda Rp150 Ribu
Super Hero New Man mendatangi perumahan elit di kawasan G-Walk Citraland, Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Super Hero New Man kembali beraksi. Kali ini super hero yang membawa spirit ‘biasakan yang tak biasa’ menyasar perumahan elit yang ada di Surabaya Barat, Kota Surabaya. Sambil membawa pengeras suara ini mendatangi warga di kawasan G-Walk Citraland, Sabtu (9/1/2021) malam.

(Baca juga: Jadi New Man, Camat Yunus Dipilih Karena Perut Buncit dan Botak)

Tiba di G-Walk, ikon yang diperankan oleh Camat Sawahan M. Yunus itu langsung menyita perhatian para pengunjung. Bahkan, mereka langsung mengabadikan momen datangnya sosok New Man yang unik itu. Dengan memakai pakaian hijau dengan kaos tangan dan sepatu orange serta memakai masker, ia terus sosialisasi protokol kesehatan dan Perwali nomor 67 tahun 2020, terutama soal denda bagi pelanggar prokes.

“Selamat malam para pengunjung semuanya. Selamat makan, minta tolong maskernya dipakai lagi ya kalau sudah makan. Ayo kita bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan supaya COVID-19 ini cepat selesai,” kata New Man.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67 tahun 2020, yang mana salah satu isinya para pelanggar prokes akan di denda Rp150 ribu. “Tapi kali ini New Man datang untuk sosialisasi supaya kita terus ingat protokol kesehatan. Tetap patuhi 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Sang New Man yang sekaligus Camat Sawahan M Yunus mengatakan bahwa dirinya terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas diingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” katanya.

Yunus juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.

“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.

Sang New Man juga menegaskan bahwa pemberlakuan denda sebesar Rp150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. “Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2234 seconds (0.1#10.140)