New Man Sasar Perumahan Elit, Langgar Protokol Kesehatan Didenda Rp150 Ribu
Minggu, 10 Januari 2021 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan itu, Sang New Man yang sekaligus Camat Sawahan M Yunus mengatakan bahwa dirinya terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini. Tujuannya, supaya masyarakat terus ingat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas diingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” katanya.
Yunus juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.
“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.
Sang New Man juga menegaskan bahwa pemberlakuan denda sebesar Rp150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. “Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.
“Saya berharap dengan kostum seperti ini dapat membekas diingatan masyarakat, yang paling penting pula warga bisa menjadi New Man di keluarga dan lingkungannya masing-masing. Ketika ingat New Man, mereka ingat protokol kesehatan,” katanya.
Yunus juga menegaskan bahwa kedatangannya ke tempat-tempat keramaian itu untuk sosialisasi protokol kesehatan. Berbeda ketika dia tidak pakai baju New Man dan bertindak sebagai Camat Sawahan, maka dia akan melakukan penindakan, karena pemberlakuan denda itu merupakan salah satu tugas camat dan jajarannya di wilayahnya masing-masing.
“Jadi, kalau penindakan sampai ke denda, itu bukan tugas New Man, tapi tugas camat dan jajarannya di wilayah masing-masing. Kalau saya lepas seragam New Man dan jadi Camat Sawahan, berarti saya akan melakukan penindakan, termasuk denda itu,” ujarnya.
Sang New Man juga menegaskan bahwa pemberlakuan denda sebesar Rp150 ribu kepada warga itu bukan untuk memberatkan, tapi semata-mata hanya ingin warga sadar dan terus menjaga protokol kesehatan. “Sebetulnya kami juga tidak berharap denda itu dilakukan. Kami hanya berharap masyarakat patuh prokes, itu saja,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :