Modifikasi Aturan PPKM, Ini Alasan Walikota Malang

Sabtu, 09 Januari 2021 - 02:10 WIB
loading...
Modifikasi Aturan PPKM,...
Wali Kota Malang Sutiaji. Foto: Okezone/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pemerintah tiga daerah di Malang raya sepakat melakukan modifikasi aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan kesepakatan perbedaan yang terjadi pada poin pemberlakuan jam malam dan kapasitas maksimal tempat usaha. Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, kesepakatan modifikasi poin aturan PPKM lantaran daerah tentu yang lebih tahu kondisi masing–masing. (Baca Juga: PSBB di Malang Raya, Tiga Daerah Rapat Koordinasi Pelaksanaan di Lapangan

“Kita tahu sepertinya klaster-klaster yang banyak mana, kan kita sudah punya tracing jadi satu,” kata Sutiaji mengenai alasan modifikasi aturan dari Mendagri terkait PPKM, kepada awak media pada Jumat (8/1/2021). (Baca Juga: elang PSBB di Surabaya dan Malang, Ini Harapan Driver Online )

Sutiaji menambahkan, bila berdasarkan instruksi Mendagri disebut ada beberapa daerah yang menolak instruksi itu dan memilih memodifikasi peraturan. “Itu kan dikembalikan ke daerah masing-masing, kalau daerah diktum 2 (aturan PPKM) itu kan bunyinya blabla dan banyak sejumlah daerah yang menolak untuk lakukan itu,” tuturnya.

Namun bagi Sutiaji, kesepakatan tiga kepala daerah ini hanya memfasilitasi aspirasi dari para pelaku usaha yang ada di Malang raya. (Baca Juga: Positif COVID-19 di Kota Malang Melonjak Tajam, Tim Gabungan Hentikan Wisuda Unmer )

“Daripada kita membuat regulasi ketat tapi pelaksanaan zero, maka kompromi bagi saya itu penting. Bagaimana memberikan ruang bagi teman-teman pengusaha, tapi protokol COVID-19 tetap ditegakkan, saya minta ke masyarakat dan kelompok usaha yang bisa mengerti semuanya. Karena keganasan COVID-19 semakin hari semakin bisa dirasakan,” tandasnya.

Sebagai informasi pemerintah pusat menerapkan PPKM, yang berlaku pada 11 - 25 Januari 2021 di Pulau Jawa-Bali. Di Jawa Timur sendiri ada dua wilayah yang diberlakukan PPKM, yakni Surabaya raya dan Malang raya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Malang dan Batu...
Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Malang, dari Kota Perkebunan hingga Pusat Bisnis Era Belanda
4 Jembatan di Malang...
4 Jembatan di Malang Rusak Diterjang Banjir Bandang
Penampakan Jalan Protokol...
Penampakan Jalan Protokol Malang Ambles 2 Meter Tergerus Hujan Deras
Revitalisasi Alun-Alun...
Revitalisasi Alun-Alun Kota Malang, Bank Jatim Harap Tingkatkan Ekonomi Sekitar
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved