Bongkar Sindikat Pengedar 13,8 Kg Sabu, Polisi Cilegon Tembak Mati Seorang Bandar

Jum'at, 08 Januari 2021 - 22:10 WIB
loading...
Bongkar Sindikat Pengedar 13,8 Kg Sabu, Polisi Cilegon Tembak Mati Seorang Bandar
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Foto/SINDOnews/teguh Mahardika
A A A
CILEGON - Satreskoba Polres Cilegon, bersama Satreskoba Polres Serang Kota, berhasil menangkap tiga pelaku sindikat peredaran narkoba jenis sabu asal Sumatera. Dalam kasus ini, polisi menyita sebanyak 13,8 kilogram sabu .

(Baca juga: Nyabu, Anak Wakil Wali Kota Tangerang Dituntut 10 Bulan Penjara )

Tiga tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap yakni ZE (30) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar; AP (34) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis; dan MS (35) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar.

Satu dari tiga tersangka pengedar sabu yaitu MS, tewas setelah ditembak petugas kepolisian yang menangkapnya, karena berusaha merebut senjata petugas kepolisian saat proses penangkapan.



Pengungkapkan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis sabu dari daerah Sumatera, yang dikirim menggunakan transportasi bus melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, dan diduga akan transit di daerah Cilegon.

Kemudian, anggota Satreskoba Polres Cilegon, melakukan penyelidikan untuk mengetahui paket tersebut dikirim dengan menggunakan bus apa, dan kemana tujuannya, serta transit di mana?.

(Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah Kontrakan, Jalur Jabar-Jateng Sempat Macet Saat Pemadaman Api )

Pada hari Jumat (1/1/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, diketahui di rumah makan Kaffie yang berada lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, terdapat dua buah peti kayu berisikan buah alpukat dan peti kayu berisikan buah semangka, yang dititipkan oleh awak bus Mukhlis Raya, ke rumah makan Kaffie.

"Mengetahui informasi tersebut, kemudian anggota kita melakukan pengecekan dan diketahui pada bagian bawah dalam paket peti kayu berisikan buah alpukat yang sudah membusuk tersebut, terdapat paket diduga narkotika jenis sabu ," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Jumat (8/1/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1948 seconds (0.1#10.140)