Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Sita Paket Rokok Ilegal Disamarkan Vaksin

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:40 WIB
loading...
Sergap Bus, Petugas...
Petugas Bea Cukai Semarang saat menyergap bus AKAP yang mengangkut rokok ilegal di depan Pintu Tol Banyumanik, Semarang, Kamis (7/1/2021) malam, Foto: iNews/Kristadi
A A A
SEMARANG - Petugas Bea Cukai Semarang langsung menyergap dan mengamankan sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Blitar-Bandung, yang mengangkut paket berisikan rokok ilegal , di depan Pintu Tol Banyumanik, Semarang, Kamis (7/1/2021) malam.

Saat pintu bagasi digeledah, ditemukan tiga karton besar berisi ratusan batang rokok, yang dikirimkan oleh seseorang dari Blitar, Jawa Timur (Jatim) . Setelah meminta izin sopir dan kernet bus, AS dan RG, petugasmelakukan pemeriksaan, dengan membuka satu per satu kemasan paket. (Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Divaksinasi Pertama, Ganjar: Saya Siap!)

Dalam penyergapanberdasarkan informasi dari masyarakat ini, petugas menemukan tiga merek rokokilegal tanpa pita cukai, senilai Rp359 juta. Setelah petugas menginterogasisopir dan kernet bus, mereka mengaku tidak mengetahui siapa pengirimnya.

Mereka hanya mengetahui kalau muatan paket yang dibawanya dari Blitar menuju Bandung itu, berisi vaksin ayam. “Yang kami tahu itu vaksin ayam,” tutur sopir bus, AS saat dos dibuka. (Baca Juga: Pembakaran Pesawat MAF di Bandara Pagamba Intan Jaya Papua, Ini Kronologinya)

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Sucipto mengatakan, petugas yang berhasil mengetahui keberadaan paket rokokilegal, kemudian menyergap sebuah bus di depan Pintu Tol Banyumanik Semarang.

“Setelah digeledah, ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 352.000 batang. Akibat peredaran ilegal tersebut, negara dirugikan sebesar lebih dari Rp176 juta,” katanya. (Baca Juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh)

Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, bus beserta sopir dan kernet dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang. Dari penindakan ini, diduga melanggar pasal 54 dan/ atau pasal 56 undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dan pajak rokok.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Rekomendasi
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved