Sergap Bus, Petugas Bea Cukai Sita Paket Rokok Ilegal Disamarkan Vaksin

Kamis, 07 Januari 2021 - 20:40 WIB
loading...
Sergap Bus, Petugas...
Petugas Bea Cukai Semarang saat menyergap bus AKAP yang mengangkut rokok ilegal di depan Pintu Tol Banyumanik, Semarang, Kamis (7/1/2021) malam, Foto: iNews/Kristadi
A A A
SEMARANG - Petugas Bea Cukai Semarang langsung menyergap dan mengamankan sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Blitar-Bandung, yang mengangkut paket berisikan rokok ilegal , di depan Pintu Tol Banyumanik, Semarang, Kamis (7/1/2021) malam.

Saat pintu bagasi digeledah, ditemukan tiga karton besar berisi ratusan batang rokok, yang dikirimkan oleh seseorang dari Blitar, Jawa Timur (Jatim) . Setelah meminta izin sopir dan kernet bus, AS dan RG, petugasmelakukan pemeriksaan, dengan membuka satu per satu kemasan paket. (Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Divaksinasi Pertama, Ganjar: Saya Siap!)

Dalam penyergapanberdasarkan informasi dari masyarakat ini, petugas menemukan tiga merek rokokilegal tanpa pita cukai, senilai Rp359 juta. Setelah petugas menginterogasisopir dan kernet bus, mereka mengaku tidak mengetahui siapa pengirimnya.

Mereka hanya mengetahui kalau muatan paket yang dibawanya dari Blitar menuju Bandung itu, berisi vaksin ayam. “Yang kami tahu itu vaksin ayam,” tutur sopir bus, AS saat dos dibuka. (Baca Juga: Pembakaran Pesawat MAF di Bandara Pagamba Intan Jaya Papua, Ini Kronologinya)

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Sucipto mengatakan, petugas yang berhasil mengetahui keberadaan paket rokokilegal, kemudian menyergap sebuah bus di depan Pintu Tol Banyumanik Semarang.

“Setelah digeledah, ditemukan rokok ilegal tanpa pita cukai sebanyak 352.000 batang. Akibat peredaran ilegal tersebut, negara dirugikan sebesar lebih dari Rp176 juta,” katanya. (Baca Juga: Bojonegoro Gempar, Penggali Makam Temukan Jenazah Terkubur 20 Tahun Kondisinya Masih Utuh)

Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, bus beserta sopir dan kernet dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang. Dari penindakan ini, diduga melanggar pasal 54 dan/ atau pasal 56 undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dan pajak rokok.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved