Jelang Tahun Baru, Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/BRM Sita Ganja
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Jelang Tahun Baru, Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro berhasil menggagalkan peredaran ganja di Kampung sekitar perbatasan Republik Indonesia- Papua Nugini, tepatnya di Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)
Ganja yang berhasil diamankan sebanyak 220 gram dari hasil patroli bersama yang digelar Rabu (30/12/2020) siang hingga sore hari. Kepala Bea Cukai Jayapura Alberth Simo menyebut, patroli bersama dilakukan dengan menyusuri jalur pengangkut kayu di dalam hutan. Jalur tersebut disinyalir juga sebagai tempat hilir mudik pelaku membawa ganja.
(Baca juga: Ngeri, Inilah Pengakuan Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar)
"Benar saja, pada operasi tersebut, berhasil ditemukan tas yang tidak ada pemiliknya, dan saat digeledah. Ditemukan 3 paket ganja siap edar," katanya, Kamis (31/12/2020). Patroli dilanjutkan dengan terus menyisiri jalan pekerja kayu, dan juga ditemukan lagi tas dari karung beras yang di dalamnya juga ditemukan ganja kering.
"Didalam tas tersebut ditemukan dua paket ganja lagi. Dengan ditemukan ganja-ganja tersebut maka jalur pekerja kayu tersebut kuat digaan sebagai jalur pelaku pembawa ganja," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro dalam tahun 2020 ini telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak sekitar 1,5 kg yang semuanya berasal dari perbatasan RI-PNG.
"Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan di perbatasan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan," ucapnya.
Sinergitas antar Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro akan terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi Papua dari Narkoba.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(Baca juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Malaysia via Entikong)
Ganja yang berhasil diamankan sebanyak 220 gram dari hasil patroli bersama yang digelar Rabu (30/12/2020) siang hingga sore hari. Kepala Bea Cukai Jayapura Alberth Simo menyebut, patroli bersama dilakukan dengan menyusuri jalur pengangkut kayu di dalam hutan. Jalur tersebut disinyalir juga sebagai tempat hilir mudik pelaku membawa ganja.
(Baca juga: Ngeri, Inilah Pengakuan Bocah Pembunuh Teller Cantik Bank di Denpasar)
"Benar saja, pada operasi tersebut, berhasil ditemukan tas yang tidak ada pemiliknya, dan saat digeledah. Ditemukan 3 paket ganja siap edar," katanya, Kamis (31/12/2020). Patroli dilanjutkan dengan terus menyisiri jalan pekerja kayu, dan juga ditemukan lagi tas dari karung beras yang di dalamnya juga ditemukan ganja kering.
"Didalam tas tersebut ditemukan dua paket ganja lagi. Dengan ditemukan ganja-ganja tersebut maka jalur pekerja kayu tersebut kuat digaan sebagai jalur pelaku pembawa ganja," jelasnya.
Dia mengatakan, dalam sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro dalam tahun 2020 ini telah berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak sekitar 1,5 kg yang semuanya berasal dari perbatasan RI-PNG.
"Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan di perbatasan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan," ucapnya.
Sinergitas antar Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro akan terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi Papua dari Narkoba.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(shf)