Bus di Terminal Baranangsiang Bogor Jalani Pemeriksaan, Pengemudi Dites Urine
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:31 WIB
loading...
Bus AKAP di Terminal Baranangsiang Bogor dan pengemudi diperiksa untuk kelaikan libur Natal dan Tahun Baru.Foto/Putra
A
A
A
BOGOR - Puluhan bus antar kota antar provinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan kendaraan di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Hal ini guna memastikan kelaikan kendaraan selama Natal dan Tahun Baru.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Suratman mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2020. Kendaraan bus yang masuk maupun keluar Terminal Baranangsiang diperiksa kelengkapan surat-surat dan kalaikaannya.
(Baca juga: Masih Zona Merah, Yana Kembali Ingatkan Warga Bandung Tak Rayakan Tahun Baru )
"Ini untuk persiapan operasi dari pada Natal dan Tahun Baru kami melaksanakan ramp check bus-bus yang luar kota atau dalam kota," kata Budi, kepada wartawan di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor.
Sejauh ini, pihaknya mendapati adanya tiga bus yang tidak laik jalan dan tidak lengkap surat-suratnya. Petugas pun langsung memberikan surat tilang dan meminta kepada PO bus untuk melengkapinya.
"Ada tiga kendaraan yang tidak sesuai dengan standar makanya kendaraannya dikandangkan dulu di pihak dishub dan diberi surat teguran atau tilangan yang diberikan oleh pihak Dishub," jelasnya.
(Baca juga: Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks )
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Suratman mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2020. Kendaraan bus yang masuk maupun keluar Terminal Baranangsiang diperiksa kelengkapan surat-surat dan kalaikaannya.
(Baca juga: Masih Zona Merah, Yana Kembali Ingatkan Warga Bandung Tak Rayakan Tahun Baru )
"Ini untuk persiapan operasi dari pada Natal dan Tahun Baru kami melaksanakan ramp check bus-bus yang luar kota atau dalam kota," kata Budi, kepada wartawan di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor.
Sejauh ini, pihaknya mendapati adanya tiga bus yang tidak laik jalan dan tidak lengkap surat-suratnya. Petugas pun langsung memberikan surat tilang dan meminta kepada PO bus untuk melengkapinya.
"Ada tiga kendaraan yang tidak sesuai dengan standar makanya kendaraannya dikandangkan dulu di pihak dishub dan diberi surat teguran atau tilangan yang diberikan oleh pihak Dishub," jelasnya.
(Baca juga: Banser Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Imbau Warga Jabar Tak Terprovokasi Hoaks )
Lihat Juga :