Jabar Pasrah, Serahkan Kebijakan Belajar Tatap Muka kepada Pemda-Orang Tua Siswa
Kamis, 07 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota, kepala sekolah, dan orang tua siswa.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul larangan KBM tatap muka selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Provinsi Jabar pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Wijaya menegaskan, Pemprov Jabar hanya menyiapkan prosedur dan fasilitas jika kebijakan KBM tatap muka, khususnya bagi SMA/SMK di Jabar jadi dilaksanakan.
(Baca juga: Jatah Terbatas, Distribusi Vaksin COVID-19 di Jabar Proporsional )
"Jadi, sebetulnya kami hanya menyiapkan dari sisi prosedur dan sarana prasarananya, tapi ketika tidak diizinkan oleh pemerintah daerah atau orang tua tidak mengizinkan, ya udah (tidak dibuka)," tegas Wahyu, Kamis (7/1/2020).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul larangan KBM tatap muka selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Provinsi Jabar pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Wijaya menegaskan, Pemprov Jabar hanya menyiapkan prosedur dan fasilitas jika kebijakan KBM tatap muka, khususnya bagi SMA/SMK di Jabar jadi dilaksanakan.
(Baca juga: Jatah Terbatas, Distribusi Vaksin COVID-19 di Jabar Proporsional )
"Jadi, sebetulnya kami hanya menyiapkan dari sisi prosedur dan sarana prasarananya, tapi ketika tidak diizinkan oleh pemerintah daerah atau orang tua tidak mengizinkan, ya udah (tidak dibuka)," tegas Wahyu, Kamis (7/1/2020).
Lihat Juga :