Jabar Pasrah, Serahkan Kebijakan Belajar Tatap Muka kepada Pemda-Orang Tua Siswa

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
A A A
"Dari 12 berkurang lagi karena misalnya Purwakarta, Purwakarta tadinya berencana membuka tapi sekarang tidak," katanya.

Diketahui, pemerintah pusat melarang KBM tatap muka saat PSBB. Adapun delapan kabupaten/kota di Jabar yang memberlakukan PSBB, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut sekolah mulai boleh dibuka pada semester awal Januari 2021 dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, kata Nadiem, keputusan KBM tatap muka menjadi kewenangan pemda dan komite sekolah. Orang tua siswa pun berhak melarang anaknya ke sekolah jika merasa khawatir terpapar Covid-19.
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3625 seconds (0.1#10.24)