Warga Sumsel Diimbau, Salat Id di Rumah dan Halalbihalal Via Medsos

Kamis, 14 Mei 2020 - 21:14 WIB
loading...
Warga Sumsel Diimbau,...
Gubernur Sumsel Saat Mengeluarkan Imbauan. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A A A
PALEMBANG - Semakin masifnya penyebaran COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan imbauan lebih dini kepada masyarakatnya. Imbauan itu agar pelaksanakan salat Idul Fitri di tahun ini digelar di rumah masing-masing, atau tidak dilakukan di masjid dan lapangan dengan berjamaah seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Gubernur Sumsel, imbauan untuk salat di rumah diyakini dapat mencegah masyarakat agar tidak berkerumun di satu tempat sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita bukan melarang ibadah salat Id tetapi pelaksanaan itu yang kita larang. Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap beribadah di rumah masing-masing," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (14/05/2020).

Dijelaskan Deru, imbauan tersebut selaras dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). ( Baca:THR PNS Golongan Bawah di Muba Cair, Golongan Atas Harap Bersabar )

"Saya sudah intruksikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel untuk bertemu dengan MUI dan tokoh agama setempat guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggelar salat Id di rumah masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi mengatakan, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan Menteri Agama maka masyarakat diimbau untuk mengelar salat Id tahun ini di rumah masing-masing.

"Jadi kepala keluarga bisa menjadi imam dan khotib. Ada banyak panduanya, dan bisa dipelajari. Silakan untuk lebih baik salat Id di rumah masing-masing. Dan untuk silaturahmi atau halalbihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri nanti juga bisa dilakukan melalui media sosial dan videocall," tandasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)