Kantor Kecamatan di Blitar Ditutup, Resepsi Pernikahan Diputuskan Dilarang

Rabu, 06 Januari 2021 - 20:11 WIB
loading...
A A A
"Hasil rapat hari ini, hajatan (pernikahan) tidak diperbolehkan. Hanya ijab kabul saja. Dibatasi 30 orang," terang Krisna Yekti. Bagi warga yang diketahui melanggar aturan baru itu, Krisna Yekti mengatakan akan diserahkan kepada kepolisian dan Satpol PP. Sebab hingga saat ini Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah.

"Itu akan menjadi urusan kepolisian dan Satpol PP," tambah Krisna Yekti. Sementara, hingga saat ini Pemkab Blitar masih menunggu distribusi vaksin COVID-19 dari Provinsi Jatim. Sambil menunggu, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.

Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," papar Krisna Yekti.

Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personel, Polri 721 personel, Satpol PP 70 personel, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas Damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Blitar Gempar! Video...
Blitar Gempar! Video Ritual Aliran Sesat Tukar Pasangan Hebohkan Warga
Memilukan! Keluarga...
Memilukan! Keluarga Difabel Tinggal di Rumah Hampir Roboh, Setiap Hari Jalan Kaki 5 Km
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved