Kantor Kecamatan di Blitar Ditutup, Resepsi Pernikahan Diputuskan Dilarang
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:11 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil rapat hari ini, hajatan (pernikahan) tidak diperbolehkan. Hanya ijab kabul saja. Dibatasi 30 orang," terang Krisna Yekti. Bagi warga yang diketahui melanggar aturan baru itu, Krisna Yekti mengatakan akan diserahkan kepada kepolisian dan Satpol PP. Sebab hingga saat ini Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah.
"Itu akan menjadi urusan kepolisian dan Satpol PP," tambah Krisna Yekti. Sementara, hingga saat ini Pemkab Blitar masih menunggu distribusi vaksin COVID-19 dari Provinsi Jatim. Sambil menunggu, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.
Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," papar Krisna Yekti.
Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personel, Polri 721 personel, Satpol PP 70 personel, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas Damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
"Itu akan menjadi urusan kepolisian dan Satpol PP," tambah Krisna Yekti. Sementara, hingga saat ini Pemkab Blitar masih menunggu distribusi vaksin COVID-19 dari Provinsi Jatim. Sambil menunggu, Tim Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat.
Ada 32 fasilitas kesehatan yang nantinya melayani pelaksanaan vaksinasi. Faskes tersebut diantaranya rumah sakit negeri dan swasta, puskesmas dan klinik kesehatan yang dinilai memadai. "Kita tengah menyiapkan kebutuhan logistik, SDM dan tempat," papar Krisna Yekti.
Seperti diketahui, jumlah warga Kabupaten Blitar yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 668.364 jiwa. Mereka berada pada kelompok rentang usia 18-59 tahun. Kemudian tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 4.644 nakes, TNI (AD, AL dan AU) 656 personel, Polri 721 personel, Satpol PP 70 personel, petugas terminal 15 orang, petugas stasiun 84 orang, petugas Damkar 25 orang, PLN 80 orang dan PDAM 120 orang.
(shf)
Lihat Juga :