Alokasikan THR Rp39 Miliar, Bupati Blitar dan Dewan Tidak Dapat

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:14 WIB
loading...
Alokasikan THR Rp39...
Ilustrasi THR. Foto/Dok
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

Pemkab memastikan tidak ada pejabat eselon II keatas serta anggota legalislatif yang menerima. "Total keseluruhan Rp39 miliar," kata Khusna Lindarti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar kepada wartawan.

Sesuai ketentuan PP No 24 Tahun 2020, THR tahun ini hanya diterimakan kepada ASN eselon III ke bawah. Terutama tenaga administrasi dan tenaga fungsional. (Baca juga: Pemerintah Ingatkan Aturan THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran )

Para pejabat eselon II keatas, yakni mulai setingkat kepala dinas, sekretaris daerah, bupati/wali kota dan anggota DPRD, tidak berhak menerima. Kebijakan baru soal THR tersebut sebagai dampak pandemik COVID-19.

"Pemkab sudah menerima surat resmi dari menteri keuangan," kata Khusna Lindarti.

THR dengan besaran satu kali gaji tersebut akan disalurkan ke rekening masing masing ASN. Waktu penyaluran maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada akhir bulan Mei ini. "Penyaluran akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing masing seperti gaji bulanan," pungkas Khusna Lindarti.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disnaker Jabar Sebut...
Disnaker Jabar Sebut Haleyora Sudah Bayar THR kepada Pekerja
Pemkab Sleman Terima...
Pemkab Sleman Terima 47 Aduan Soal THR, H-1 Harus Dibayarkan
Gagal Terima THR, Pegawai...
Gagal Terima THR, Pegawai Non-ASN Pemprov Jabar Diganjar Honor Satu Kali Gaji
Kadin Jawa Timur Minta...
Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel
Pemprov Banten: Pemberian...
Pemprov Banten: Pemberian THR Tahun Ini Tidak Dicicil
Petugas Kebersihan di...
Petugas Kebersihan di Banyuasin Dapat THR dari Bupati
Tips Mengelola THR Agar...
Tips Mengelola THR Agar Keuangan Tetap Sehat
5 Tips Atur Anggaran...
5 Tips Atur Anggaran Hari Raya, Gunakan MotionPay untuk Penggunaan Praktis & Mudah
Harapannya Makin Banyak...
Harapannya Makin Banyak THR Diterima, Makin Besar Belanjanya
Rekomendasi
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved